Jakarta, tvOnenews.com - Persoalan dana donasi yang melibatkan Agus salim akhirnya menemui.
Penyelesaian dana sebesar Rp1,3 miliar yang sempat menjadi perdebatan kini telah disepakati untuk disalurkan kepada Korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur.
Kesepakatan ini tercapai dalam sebuah pertemuan yang ditayangkan melalui kanal YouTube curhat bank milik Deni Sumargo.
Hadir dalam kesempatan tersebut Deni Sumargo sebagai mediator Pratiwi Novianti atau yang dikenal sebagai Teh novi selaku penggalang dana serta Giri Julian, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan sekaligus kuasa hukum Teh Novi. Yayasan ini sebelumnya diketuai oleh Teh Novi.
Gary menjelaskan bahwa setelah mempertimbangkan berbagai opsi dana tersebut akan disalurkan untuk bantuan bencana alam.
Penyaluran ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Sosial untuk memastikan prosedur yang sesuai.
Selain itu yayasan tersebut sebelumnya telah melakukan survei ke wilayah Lewotobi sehingga memahami kebutuhan masyarakat setempat.
Teh Novi menyetujui keputusan ini dengan alasan bahwa upaya untuk membantu pengobatan Agus Salim sebelumnya telah dilakukan secara maksimal.
Ia mengungkapkan beberapa kesempatan telah diberikan agar Agus menjalani perawatan termasuk menyediakan dana yang didepositkan di rumah sakit.
Namun Agus tidak memanfaatkan peluang tersebut meskipun jadwal perawatan telah diatur ulang beberapa kali. (awy)