Bengkulu, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan terhadap dua wanita di Mukomuko, Provinsi Bengkulu berhasil ditangkap oleh warga.
Tersangka berinisial SB ini diringkus setelah melakukan penyerangan terhadap Dua ibu rumah tangga hingga meninggal dunia.
Saat ini, pelaku SB pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
Diketahui, SB dengan keji menghabisi nyawa dua korban dengan menggunakan senjata tajam.
Kemudian pelaku ditangkap paksa oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pelaku yang bekerja sebagai petani dan merupakan warga satuan pemukiman atau SP Kecamatan XIV Koto Mukomuko, Bengkulu menyerang dua korban dengan senjata tajam di sekitar kawasan Madrasah Tsanawiyah Desa Tanjung Mulya Mukomuko.
Hingga kini, pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SB untuk mengungkap motif pasti dari tindakan brutal tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ayu)