Mataram, tvOnenews.com - Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut korban dugaan kekerasan seksual oleh pria difabel IWAS alias Agus kembali bertambah.
Ketua KDD Provinsi NTB, Joko Jumadi, mengonfirmasi bahwa jumlah orang yang mengaku menjadi korban bertambah menjadi 16 orang.
Selain itu, Agus sendiri tak memandang berapa usia korban dalam melancarkan aksi kejinya.
Dari keenam belas korban ada yang berusia matang dan ada pula yang di bawah umur.
Korban di bawah umur kabarnya tengah mengandung hasil dari pemerkosaan Agus.
Diketahui, satu korban berinisial MA telah melaporkan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Agus ke kepolisian.
Polda NTB telah menetapkan pria itu sebagai tersangka dan bahkan sudah menyerahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Tinggi NTB.
Korban MA juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sementara itu, belasan korban lainnya belum melaporkan tindakan Agus ke kepolisian.
Sejauh ini, mereka juga belum mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK karena masih melihat perkembangan apakah akan jadi laporan polisi (LP) sendiri atau cukup dengan satu LP saja. (awy)