Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 yakni Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan kemenangannya versi quick count atau hasil hitung cepat.
Meski demikian, Pramono dan juga Rano tetap menunggu perhitungan resmi oleh KPU Jakarta.
“Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara yang dimana satu suara itu sangat berarti dalam pemilihan pemilihan Gubernur Jakarta kali ini,” ungkap Pramono Anung di hadapan awak media.
“Hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 dan juga dengan Undang-Undang DKJ Nomor 2 Tahun 2024 yang dimana gubernur dan wakil gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara,” tambahnya.
Namun pihaknya tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta sebagai penyelenggara. (ayu)