Abraham Samad, Roy Suryo Hingga Erros Djarot Hadiri Deklarasi Tolak Kriminalisasi Terhadap Akademisi
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Deklarasi 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' digelar di Gedung Joang'45, Menteng, Jakarta, pada Rabu (23/7).
Deklarasi itu digelar terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. Kegiatan deklarasi itu pun dihadiri Mantan Menpora Roy Suryo, Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Budayawan Erros Djarot, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah, Said Didu, Kurnia Tri Royani, hingga Tifauziah Tyassuma.
Dalam sambutannya, Roy Suryo menilai dinaikannya status penanganan kasus laporan Jokowi dari tahap penyelidikan ke penyidikan tidaklah rasional.
Sebab, Jokowi belum menunjukan ijazah aslinya ke polisi. Ketika membuat laporan pun, Jokowi hanya menunjukkan fotokopi ijazahnya.
"Jadi, itu namanya Indonesia belum menerapkan equality before the law. Belum ada kesetaraan di atas hukum," ungkap Roy.
Selain itu, Roy juga menilai, Jokowi juga belum dimintai keterangan oleh polisi setelah membuat laporan.
Dengan demikian, Roy menyebut materi penyelidikan belum lengkap dan belum layak dinaikkan ke penyidikan.
"Mari kita satukan kekuatan kita," ucap dia.
Di lokasi yang sama, Abraham Samad meminta kepada para aktivis dan akademisi agar tak berhenti melakukan investigasi untuk membuktikan palsu atau tidaknya ijazah Jokowi.
"Polda metro jaya membuat SPDP adalah bentuk ingin menghentikan investigasi anda terhadap Pak Jokowi," kata dia.
Abraham juga menegaskan dirinya bakal terus bersuara menyuarakan keadilan. Dia siap menghadapi siapa saja oknum yang berupaya melindungi Jokowi.
"Siapa pun yang bermain di dalam kasus ini, baik oknum aparat atau oknum di belakang Jokowi, akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan," ungkap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pelimpahan dari 4 Polres terkait laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Kini, kasus ijazah palsu Jokowi ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus itu sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Jokowi Bawa Ijazah SD-Sarjana ke Polresta Surakarta
Sementara itu, pada hari yang sama, Rabu (23/7), Jokowi tengah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah terkait kasus tudingan ijazah palsunya ini.
Load more