Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan yang sejatinya digelar Senin kemarin ini ditunda menjadi pekan depan tanggal 1 Juli 2024.
Hakim Eman Sulaeman memutuskan sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan humas PN Bandung ketidakhadiran termohon Polda Jawa Barat yang diterima pihak pengadilan tidak ada penjelasan.
Namun jika pada sidang lanjutan pihak termohon tidak juga hadir, hakim akan tetap melanjutkan sidang tersebut.
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan kecewa dengan adanya penundaan sidang praeradilan.
Mereka pun menilai pihak termohon yakni penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir dalam persidangan.
Sementara itu keluarga dari Pegi Setiawan menyatakan kecewa dengan adanya penundaan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat.
Ibunda Pegi juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Joko Widodo.
Kekecewaan yang disampaikan oleh ibunda Pegi Setiawan yaitu Kartini saat ditemui di rumahnya di Desa kepongpongan di Kecamatan Talun, Cirebon.
Ibunda Pegi merasa kecewa sidang yang sidanya digelar Senin kemarin.
Irjen Purn Aryanto Sutadi, Penasehat Ahli Kapolri pun terkejut dengan ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan.
Ariyanto menduga bahwa pihak Polda Jawa Barat bersikap hati-hati dengan banyaknya bukti baru yang muncul.
“Ini menunjukkan suatu kehati-hatian dari Polda Jawa Barat karena ini mempertaruhkan institusi,” tutur Ariyanto. (awy)