Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita di Yogyakarta meninggal dunia setelah melakukan Suntik payudara di Salon kecantikan. Dua orang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Polsek Depok Barat, Sleman menangkap dua pelaku dugaan malpraktik yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keduanya berinisial SMT (40) dan EK (36).
Mereka ditangkap karena sebelumnya melakukan suntik payudara terhadap korban PK (27) pada Sabtu Pekan lalu.
Beberapa jam kemudian korban mengeluh sakit dan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Pelaku mengakui salon kecantikannya tidak mengantongi izin dan tidak memiliki keahlian menyuntik payudara. Sekali suntik konsumen dipatuk harga R juta hingga Rp2-2,5 juta.
Polisi kini masih menunggu hasil laboratorium terkait kandungan bahan kimia yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (awy)