Padang pariaman, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pariaman Sumatera Barat memeriksa tiga siswa SD dan tiga orang guru dalam kasus terbakarnya siswa SD bernama Adelia.
Bertempat di Polsek Awa Malintang petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pariaman memeriksa terduga pelaku berinisial R yang menjadi penyebab terbakarnya Adelia.
Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan polisi dari pihak korban pada hari Selasa pekan lalu.
Bersamaan dengan meninggalnya Adelia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah memeriksa terduga pelaku dan guru polisi akan melakukan gelar perkara pada Rabu besok.
Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan guru-guru di sekolah akan menjadi tersangka karena dianggap lalai mengawasi siswanya. (awy)