ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Y.A Tersangka Penenggelaman Dante hingga Tewas Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:15 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com -  Pengakuan tersangka Yudha Arfandi (33) menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) untuk melatih pernapasan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan digital berupa rekaman kamera pemantau (CCTV). 

Dugaan bahwa kasus ini merupakan sebuah pembunuhan berencana pun menguat. 

Tim penyidik telah memeriksa 23 saksi untuk mengetahui motif dugaan pembunuhan berencana tersangka yang dilakukan Yudha kepada Dante, anak Tamara Tyasmara (29).

Polisi mengungkap bahwa Dante sempat mencoba menyelamatkan diri setelah diduga dibenamkan Yudha Arfandi. Namun hal tersebut digagalkan Yudha.

Yudha dijerat terkait pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 76 C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 359 KUHP

Bunyi Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35:

Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak

Bunyi Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35:

(1) Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta
(2) Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

(3) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.
(4) Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya.

Bunyi Pasal 338 KUHP:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Bunyi Pasal 340 KUHP:

Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Bunyi Pasal 359 KUHP:
Barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara. (awy)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

2 Jenderal Iran Tewas Diserang Israel, Posisi Strategis Diganti Mendadak
03:05

2 Jenderal Iran Tewas Diserang Israel, Posisi Strategis Diganti Mendadak

Iran mengumumkan pergantian posisi penting dalam militer dan Garda Revolusi pada Jumat (13/6/2025).
Polisi Ungkap Imam Masjid di Garut Cabuli 15 Bocah
14:29

Polisi Ungkap Imam Masjid di Garut Cabuli 15 Bocah

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2023.
Bocah 1 Tahun 11 Bulan di Singkawang Hilang Misterius Ditemukan Tewas
07:40

Bocah 1 Tahun 11 Bulan di Singkawang Hilang Misterius Ditemukan Tewas

RF yang dilaporkan hilang secara misterius sejak Selasa (10/6/2026) siang, ditemukan meninggal dunia pada Jumat (13/6/2025) pagi.
Viral ASN Baku Hantam Dengan Pemotor di Palembang
00:47

Viral ASN Baku Hantam Dengan Pemotor di Palembang

Video yang beredar memperlihatkan beberapa orang mengenakan seragam ASN tengah bersitegang di halaman parkir kantor, tepatnya di bawah Jembatan Musi 4.
430 Jemaah Haji Asal Jakarta Timur Tiba di Pondok Gede
04:37

430 Jemaah Haji Asal Jakarta Timur Tiba di Pondok Gede

Suasana haru dan syukur menyelimuti Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, saat pemerintah secara resmi menyambut kepulangan jemaah haji ke tanah air. 
Blokir Situs Judol, Kominfo Tebang Pilih?
36:07

Blokir Situs Judol, Kominfo Tebang Pilih?

Zulkarnaen menduga situs judol itu sudah tidak aktif jauh sebelum penyidik menemukannya saat patroli siber pada Oktober 2024.
Eksekusi Rumah Ukir di Polewali Mandar Ricuh, Aparat Bentrok dengan Massa
01:15

Eksekusi Rumah Ukir di Polewali Mandar Ricuh, Aparat Bentrok dengan Massa

Eksekusi harta warisan rumah kayu ukir di Desa Rea, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat diwarnai kericuhan. 
Kebakaran di Makassar, Nenek dan Cucu Ditemukan Tewas Berpelukan
01:12

Kebakaran di Makassar, Nenek dan Cucu Ditemukan Tewas Berpelukan

Kebakaran hebat menghanguskan sejumlah rumah di Jalan Sabutung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 
Nestapa Marwah, Bocah yang Dianiaya Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama
03:54

Nestapa Marwah, Bocah yang Dianiaya Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama

Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun ditemukan petugas Satpol PP dalam kondisi memprihatinkan penuh luka di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 
Polda Bali Tangkap 38 Tersangka Sindikat Love Scam
01:11

Polda Bali Tangkap 38 Tersangka Sindikat Love Scam

Polda Bali menangkap 38 pelaku penipuan online di lima lokasi berbeda dengan modus love scam yang menyasar korban warga negara Amerika Serikat. 
Kuota Haji Tahun Depan Terancam Dikurangi 50 Persen
02:37

Kuota Haji Tahun Depan Terancam Dikurangi 50 Persen

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan masyarakat tak perlu khawatir soal wacana pengurangan kuota haji. Justru, BP Haji optimistis akan ada penambahan kuota jemaah untuk musim haji 2026.
Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim
02:44

Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini menurut Prabowo demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
Presiden dan Ketua MA Kukuhkan 1.451 Hakim
07:25

Presiden dan Ketua MA Kukuhkan 1.451 Hakim

Presiden Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan pengukuhan 1.451 calon hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025). 
Tim Penyidik Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat
01:07

Tim Penyidik Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Penyitaan dilakukan pada Rabu (11/6/2025) setelah Penasihat Hukum Tersangka DJU menyerahkan langsung uang tersebut kepada penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kecelakaan Maut Ibu dan Anak di Lebak Tewas Terlindas Truk
01:33

Kecelakaan Maut Ibu dan Anak di Lebak Tewas Terlindas Truk

Dua pengendara sepeda motor yang merupakan ibu dan anak ini meninggal dunia di lokasi kejadian. 
Tujuh Kloter Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air
04:14

Tujuh Kloter Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air

Proses pemulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 resmi dimulai pada 11 Juni secara bertahap. 
BNN Jakarta Gerebek Pengedar Narkoba
01:09

BNN Jakarta Gerebek Pengedar Narkoba

Dua pria terduga pengedar narkoba ini langsung dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Wanita Pedagang Kerupuk Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
01:35

Wanita Pedagang Kerupuk Tewas Tersambar Kereta di Surabaya

Tragedi mengenaskan terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang di kawasan jalan Buntaran, Manukan Wetan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa malam. 
TRAGIS! Pria Aniaya Ayah dan Bos Jeruk Hingga Tewas di Jember
01:25

TRAGIS! Pria Aniaya Ayah dan Bos Jeruk Hingga Tewas di Jember

Seorang pria yang menganiaya bos, ayah tiri, dan juga pamannya dengan senjata tajam. 

Jangan Lewatkan

Ramalan Shio Minggu Ini 16-22 Juni 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci: Mulai Semangat Baru!

Ramalan Shio Minggu Ini 16-22 Juni 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci: Mulai Semangat Baru!

Menyambut Minggu ketiga di bulan Juni 2025, shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci mungkin akan alami ragam kejadian unik dan menarik. Simak peruntungannya!
Heboh! Megawati Hangestri Tiba-tiba Sudah Resmi Menikah? Info A1: Tidak Akan Kami Tutupi...

Heboh! Megawati Hangestri Tiba-tiba Sudah Resmi Menikah? Info A1: Tidak Akan Kami Tutupi...

Nama Megawati Hangestri kembali menjadi perbincangan hangat setelah beredar kabar mengejutkan bahwa Megatron diam-diam digosipkan telah menikah dengan kekasihnya, Dio Novandra.
Tak Terima Ekosistem Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat ke PTUN

Tak Terima Ekosistem Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat ke PTUN

Tak terima ekosistem laut rusak, kini warga Pulau Pari mendaftarkan gugatan lingkungan hidup terhadap PKKPRL ke PTUN
Prabowo Subianto Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia di Singapura: Semangat Terus Pak!

Prabowo Subianto Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia di Singapura: Semangat Terus Pak!

Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Singapura disambut hangat oleh warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Negeri Singa,
Ironis, Penjualan Rokok Semakin Menurun Drastis, Gudang Garam Setop Beli Tembakau Temanggung

Ironis, Penjualan Rokok Semakin Menurun Drastis, Gudang Garam Setop Beli Tembakau Temanggung

Ironis, penjualan rokok semakin menurun drastis. Oleh sebab itu, PT Gudang Garam untuk sementara setop membeli bahan baku tembakau dari Temanggung, Jawa Tengah.
Ditanya soal Polemik Sengketa 4 Pulau, Masinton Minta Pemerintah Pusat Fasilitasi Dialog Aceh dan Sumut

Ditanya soal Polemik Sengketa 4 Pulau, Masinton Minta Pemerintah Pusat Fasilitasi Dialog Aceh dan Sumut

Polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut semakin menuai reaksi dari berbagai elite politik. Bahkan, reaksi aksi dari mahasiswa Aceh.
Polda Banten Bekuk Terduga Pelaku Love Scamming Tipu Staf Media Prabowo

Polda Banten Bekuk Terduga Pelaku Love Scamming Tipu Staf Media Prabowo

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten berhasil bekuk terduga pelaku tindak pidana penipuan yang menimpa staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto
Kubu Jokowi Mengendus Dugaan Adanya Pihak yang Memelihara Kasus Ijazah Palsu

Kubu Jokowi Mengendus Dugaan Adanya Pihak yang Memelihara Kasus Ijazah Palsu

Polemik ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi masih menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai pihak. Satu di antaranya Kubu Jokowi
Soal Sengketa 4 Pulau, Presiden Prabowo Didesak Copot Tito Karnavian, Mahasiswa Aceh: Biang Kerok!

Soal Sengketa 4 Pulau, Presiden Prabowo Didesak Copot Tito Karnavian, Mahasiswa Aceh: Biang Kerok!

Soal sengketa 4 pulau Aceh dan Sumut. Kini menuai reaksi mahasiswa Aceh bahkan desak Presiden Prabowo Subianto mencopot Mendagri Tito Karnavian
Menguak Tabir Kronologi Gustiwiw Meninggal, Temannya Curiga Hingga Periksa...

Menguak Tabir Kronologi Gustiwiw Meninggal, Temannya Curiga Hingga Periksa...

Dunia musisi Kembali berduka. Pasalnya, Gusti Irwan Wibowo atau akrab disapa Gustiwiw meninggal dunia usai terjatuh di kamar mandi penginapan Lembang,
ADVERTISEMENT