News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Ternyata Sang Atasan Lakukan Ini hingga Korban Tewas

Polda Nusa Tenggara Barat ungkap fakta baru hasil rekonstruksi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang berlangsung hari ini Senin (11/8/2025). Ternyata...
Senin, 11 Agustus 2025 - 22:59 WIB
Fakta-fakta Mengerikan Kematian Brigadir Nurhadi di Dasar Kolam yang Diduga Dibunuh 2 Atasannya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Barat ungkap fakta baru hasil rekonstruksi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang berlangsung hari ini Senin (11/8/2025).

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan fakta baru tersebut berkaitan hasil forensik terkait luka lebam pada wajah almarhum Brigadir Nurhadi dengan dugaan bekas hantaman cincin bermata batu akik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, itu sudah kami analisa. Ada dari salah satu tersangka ini yang menggunakan cincin," kata Syarif.

Perihal pemilik cincin bermata batu akik tersebut mengerucut pada salah satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan penyidik.

Syarif menegaskan tersangka yang menggunakan cincin bermata batu akik tersebut adalah Ipda Haris.

"Yang punya Ipda HC (Ipda Haris)," ujar dia.

Penyidik dalam giat rekonstruksi yang melibatkan tim jaksa peneliti dari Kejati NTB tersebut turut menguatkan peran Ipda Haris dari keterangan ahli bela diri terkait cara almarhum Brigadir Nurhadi tewas.

"Jadi, cara pembunuhannya itu bukan dicekik, tetapi dipiting," ucapnya.

Menurut keterangan ahli bela diri di lokasi rekonstruksi yang berada di salah satu penginapan Gili Trawangan, yakni di Vila Tekek, memastikan orang yang bisa melakukan hal tersebut memiliki kemampuan bela diri.

Terkait hal tersebut, Syarif mengatakan bahwa dua dari tiga tersangka yakni Ipda Haris dan Kompol Yogi memiliki kemampuan bela diri.

Asisten Pidana Umum Kejati NTB Irwan Setiawan Wahyuhadi menyatakan bahwa dari hasil rekonstruksi ini pihak jaksa peneliti sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas.

"Sudah semakin jelas kasus ini," kata Irwan.

Menurutnya, dalam kasus tersebut mengerucut pada perbuatan yang mengarah pada pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Namun, Irwan memastikan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan secara dini persoalan ini, melainkan masih menunggu hasil pemberkasan penyidik kepolisian.

"Masih pendalaman terus dilakukan oleh penyidik, kami tunggu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu juga dengan keterangan forensik yang menemukan bukti petunjuk perihal luka lebam pada wajah Brigadir Nurhadi dengan bekas hantaman cincin bermata batu akik.

"Jadi, untuk cincin akik itu sudah kami minta disita," ucap dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral