Bandung, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara perihal wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Diketahui, Yudo akan memasuki masa pensiun pada (26/11/2023) mendatang. Isu perpanjangan batas usia pensiun Panglima TNI pun mencuat jelang berakhirnya masa bakti Yudo Margono.
Menanggapi isu ini, presiden hanya berujar singkat ‘masih dalam proses’.
Presiden juga tidak memastikan apakah wacana ini akan diterapkan menjelang masa pensiun Yudo Margono atau tidak.
Selain Panglima, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurrahman juga akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2023 mendatang.
Diketahui usia pensiun prajurit diatur dalam pasal 53 undang-undang TNI, dimana masa dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi Perwira dan 53 tahun untuk Bintara dan Tamtama. Berikut selengkapnya. (ayu)