Jakarta, tvOnenews.com - Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center mengatakan bawah secara kurikulum pendidikan memang tidak ada masalah, semuanya menggunakan kurikulum kemenag.
Ken pun menjelaskan bahwa di Al Zaytun ada dua struktur yang mana satunya sudah berbentuk negara.
“Dua struktur yang pertama struktur teritorial itu yang sudah berbentuk negara. Walaupun negara bayangan ya, jadi RT, RW, lurah, camat, bupati, gubernur sampai presiden. Selain itu ada fungsional yang dia jadikan kedok untuk menipu masyarakat Indonesia,” tutur Ken.
“Perlu diketahui di Al Zaytun itu 80 persen santri itu yang orang tuanya anggota NII. Ada 20 persen santri yang kita kategorikan korban promosi Al Zaytun yang memang dia tidak tahu NII. Jadi ketika ditanya masalah NII dia nggak tahu karena memang ya berbeda, tapi suatu saat ketika lulus biasanya juga nanti akan didekati dan akan direkrut,” tambah Ken.
Ken berharap penelitian MUI sebelumnya dapat memutuskan fatwa untuk Al Zaytun.
“Menurut saya dari 10 kriteria aliran sesat MUI menurut saya sudah masuk dan ini. Seharusnya juga Kementerian Agama menindak karena sudah jelas dulu hasilnya, sampai penelitinya itu meninggal dunia itu juga hasilnya belum dibuka,” ucap Ken.
Menurut Ken, salah satu alasan mengapa A Zaytun sesat adalah adanya perbedaan rukun Islam yang diajarkan di gerakan teritorial.
Dibahas dalam buku Miqdar Al-Haq yang mana penulisnya kini menjadi Gubernur di Al Zaytun.
“ini ajarnya di dalam bahwa syahadat itu bukan tiada Tuhan selain Allah tapi tiada negara kecuali Negara Islam. Barang siapa bernegara selain negara Islam maka dia kafir. Mereka menganggap Indonesia hukumnya masih jahiliyah, Pancasila, KUHP peninggalan penjajah Belanda. Ini harus diganti dengan negara Islam,” tegas Ken.
Selain itu, Ken juga mengatakan di NII, Rasulullah adalah siapa saja yang menyampaikan risalah agama, karena Rasul berasal dari kata risala. Maka ada istilah bahwa siapapun yang menyampaikan risalah layak disebut sebagai nabi.
Bahkan dirinya pun dulu sempat meyakini Panji Gumilang merupakan nabi baru setelah Nabi Muhammad.
Perkara shalat,menurut Ken, saat ini Indonesia masih menjadi negara jahiliyah yang belum menegakkan Hukum Islam. Hal ini pun membuat shalat tidak diwajibkan. Boleh shalat tetapi tidak menjadi kewajiban.
Begitu pun dengan zakat dan puasa yang berbeda dari apa yang ada dalam rukun Islam.
Di NII puasa berarti menahan dan juga perjuangan untuk berdirinya Negara Islam. Maka para pengikut harus memberikan semua yang dimiliki untuk perjuangan.
Termasuk dengan ibadah Haji. Bagi NII, ibadah haji tidak perlu ke Mekkah, cukup datang ke Al Zaytun setiap tahun setiap 1 Muharram.
Pada 1 Muharram tersebut itu para pejabat dan koordinator wilayah atau korwil akan berkumpul dan melakukan ritual haji.(awy)