Makassar, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulawesi Selatan meringkus 6 orang pelaku penipuan pengiriman pekerja imigran ilegal lintas provinsi. Dari keenam orang pelaku, satu orang merupakan pejabat di kantor Imigrasi Makassar.
Para tersangka yang dihadirkan tersebut berinisial BK, WBA, JS, DD, HSF dan SP.
Keenam pelaku ini diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat dan di sebuah kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Diketahui, para pelaku berhasil mengajak korban sebanyak 94 orang dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dengan berbagai modus seperti di iming-imingi gaji tinggi serta bekerja di perkebunan sawit di Malaysia hingga biaya administrasi yang bisa dicicil.
Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 82 paspor, 7 ponsel dan sejumlah KTP korban serta uang tunai 10 juta rupiah dan tabungan berisi 345 juta rupiah.
Namun kini, pihak kepolisian masih menari dua pelaku lagi yang masih menjadi DPO. Berikut selengkapnya. (ayu)