Padang, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumbar untuk menutup seluruh Aktivitas tambang ilegal di Sumbar.
Hal ini menyusul terjadinya polisi tembak polisi di Polsek Solok Selatan.
Pasca penertiban tambang ilegal, Komisi III DPR menggelar rapat bersama dengan Polda Sumatera Barat dalam rangka pengusutan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Ulil Ryanto oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Sahroni sempat menemui tersangka Dadang Iskandar yang ditahan di sel Mapolda Sumbar.
Komisi III menyampaikan perintah presiden agar Kapolda Sumbar untuk menutup segera semua tamang ilegal yang ada di Sumatera Barat secepatnya. (ayu)