Medan, Sumatera Utara - Kesal dipecat oleh PO Bus tempatnya bekerja, seorang pria nekat melempari satu unit Bus Sartika yang sedang melintas di jalan lintas Sumatera-Tebing Tinggi Sumatera Utara. Akibat aksi lempar batu itu pemudik yang duduk di bagian depan tewas terkena batu dan pecahan kaca.
Dua pria bernama Erikson Sianipar dan Bonar Sinaga ditangkap tim gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Batubara di dua lokasi berbeda pada Minggu dinihari. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus pelemparan batu terhadap Bus Sartika di Jalan Lintas Sumatera pada 29 April lalu yang menewaskan satu orang penumpang.
Dalam penangkapan itu tersangka Erikson Sianipar ditembak kakinya oleh petugas karena melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan terungkap jika pelemparan terhadap Bus Sartika tersebut dilatarbelakangi dendam dan sakit hati terhadap pemilik Bus Sartika.
Tersangka Erikson Sianipar merupakan mantan sopir Bus Sartika. Ia mengaku kesal terhadap pemilik bus yang telah memecatnya pada bulan Desember lalu. Untuk melampiaskan kemarahannya Erickson mengajak rekannya Bonar Sinaga untuk melempari Bus Sartika dengan batu dan kemudian diberi upah Rp300.000.(awy)