Meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( Ppkm) masih berada di level 1 untuk wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat namun masih saja ada tempat hiburan malam yang beroperasi hingga tengah malam.
Banyaknya aduan dari masyarakat membuat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol pp) melakukan tindakan. Tidak hanya itu, penginapan yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung juga ikut dirazia. (afr)