Aksi Sigap Satpol PP DIY: 6 Wisatawan Terselamatkan dari Ganasnya Arus Pantai Selatan Selama Libur Lebaran
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta melaporkan bahwa setidaknya enam orang wisatawan berhasil diselamatkan dari risiko kecelakaan laut di sepanjang Pantai Selatan DIY selama periode libur Lebaran 2026.
Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji, merinci bahwa para korban tersebut sempat terjebak di area rawan arus balik atau rip current.
Lokasi kejadian tersebar di beberapa titik populer, yakni Pantai Parangtritis dan Pantai Depok di Kabupaten Bantul, serta Pantai Drini di Kabupaten Gunungkidul.
"Di Pantai Parangtritis dan Depok ada empat orang terselamatkan, kemudian di Pantai Drini dua orang terselamatkan," ujar Bagas saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu (25/3).
Selain insiden wisatawan yang nyaris terseret arus, pihak keamanan juga mencatat beberapa kejadian medis lainnya di kawasan pantai.
Di Pantai Parangtritis, seorang pelancong harus mendapatkan perawatan medis akibat sengatan ubur-ubur.
Kejadian serupa menimpa wisatawan di Pantai Kukup yang terkena bulu babi, serta satu orang terluka akibat karang di Pantai Wedi Ombo, Gunungkidul.
Tak hanya menimpa pengunjung, kecelakaan laut juga menyasar nelayan. Di Pantai Baron, Gunungkidul, sebuah kapal nelayan dilaporkan terbalik setelah dihantam gelombang tinggi.
Tiga orang nelayan yang berada di kapal tersebut dapat dievakuasi dengan selamat.
Guna mengantisipasi berbagai risiko di kawasan pesisir, sebanyak 328 personel Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) telah diterjunkan untuk menjaga keamanan di sepanjang pantai selatan DIY selama musim liburan ini.
Bagas menegaskan bahwa kehadiran tim SRI sangat vital dalam memberikan pertolongan pertama serta mencegah timbulnya korban jiwa.
Bagas juga menitipkan pesan kepada para pelancong yang ingin menikmati keindahan pantai agar selalu mementingkan keselamatan diri dan keluarga.
"Untuk wisatawan agar hati-hati bila berwisata air di pantai selatan DIY, awasi anak dan keluarga serta taati imbauan petugas SRI," kata Bagas.
Meskipun aktivitas bermain air diperbolehkan, Bagas menekankan agar pengunjung hanya melakukannya di zona-zona yang telah dinyatakan aman oleh petugas di lapangan.
"Harus di kawasan atau area yang aman yang sudah ditentukan oleh petugas SRI," ujarnya. (ant/dpi)
Load more