Banyuwangi,
Jawa timur - Polisi berhasil mengamankan
Uang palsu Rp 3,7 miliar yang akan diedarkan di wilayah Jawa Timur. Pengedaran uang palsu tersebut berhasil diungkap setelah polisi mengamankan lima pelaku.
Mereka adalah ASP (warga Lombok), AAP (warga Nganjuk), AUW (warga Jombang), AS (warga Jombang), dan JS (warga Tanah Bumbu, Kalsel). Uang palsu tersebut dicetak di Bojonegoro dan akan diedarkan di Banyuwangi dan Mojokerto.