Jakarta, tvOnenews.com - Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil alias RK merespons pengguliran Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI.
RK mengatakan isi dari UU DKJ, jika sudah disahkan, akan berpihak kepada rakyat dan memberi kesejahteraan.
“Saya meyakini isi Undang-Undang DKJ itu akan lebih banyak menyejahterakan warga karena dukungannya akan lebih maksimal dengan Undang-Undang baru,” jelas dia, di Jakarta Utara, Rabu (13/11/2024).
Selain itu, dia pun mengatakan tidak bisa menampik perpindahan ibu kota ke IKN. Sebab, memang sudah takdirnya akan pindah.
Akan tetapi, perpindahan ini masih belum diresmikan dan saat ini Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota. Bahkan saat Pilkada Jakarta 2024 ini bergulir, Jakarta masih menjadi ibu kota.
“Itu memang sudah takdirnya karena ibu kotanya kan sudah pindah ke IKN hanya belum tanda tangan Presiden, maka Pemilu kita masih DKI,” ujarnya.
“Nanti kalau semuanya sudah beres maka namanya bukan DKI lagi, menjadi DKJ dengan segala konsekuensinya,” tandas dia.
Load more