News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-22 Harus Angkat Koper Lebih Cepat Meski Menang Atas Myanmar

Timnas Indonesia U-22 harus angkat koper lebih cepat di SEA Games 2025
Jumat, 12 Desember 2025 - 20:00 WIB
Timnas Indonesia U-22 Vs Myanmar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/NAY/sth/foc.

Jakarta, tvOnenews.com - Timnas Indonesia U-22 harus angkat koper lebih cepat di SEA Games 2025. Kepastian ini didapat usai skuad Garuda Muda hanya mampu menang 3-1 melawan Myanmar di 700th Anniversary Stadium, Chiang Mai, Jumat (12/12/2025).

Hasil ini menempatkan Timnas Indonesia U-22 berada di posisi kedua Grup C dengan perolehan tiga poin dari dua pertandingan. Sementara di klasemen runner up terbaik, Tim Merah Putih berada di posisi kedua dan memiliki poin sama dengan Malaysia, tetapi kalah produktivitas gol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jalannya Pertandingan

Garuda Muda langsung menunjukkan permainan menyerang begitu pertandingan dimulai, berusaha menekan lini belakang Myanmar sejak detik awal. Kesempatan pertama tercipta pada menit keempat ketika Hannan menerima umpan silang dari Ziljstra, tetapi tendangannya di dalam kotak penalti masih melenceng dari sasaran.

Kebuntuan pecah di menit ke-28 saat Myanmar membuka keunggulan lewat serangan balik cepat. Win Thein Zaw mengalirkan bola kepada Min Maw Oo, yang kemudian melepaskan tembakan melengkung tak mampu dijangkau kiper Daffa.

Tertinggal satu gol membuat Indonesia U-22 meningkatkan tempo permainan, namun sejumlah peluang yang mereka ciptakan masih belum benar-benar menguji gawang lawan. Tekanan Garuda Muda baru menghasilkan peluang terbaik pada menit ke-43 ketika sundulan Ziljstra dari skema sepak pojok berhasil diblok oleh Paing tepat di mulut gawang.

Indonesia akhirnya menyamakan kedudukan pada menit ke-45 lewat aksi Toni Firmansyah. Berawal dari situasi sepak pojok, tangkapan kiper Hein terlepas setelah memantul ke tanah, dan Toni dengan sigap menyambar bola untuk mengubah skor menjadi 1-1.

Tiga menit tambahan waktu di akhir babak pertama tak menghadirkan gol tambahan meski intensitas permainan tetap tinggi. Babak pertama pun ditutup dengan skor imbang 1-1 antara Indonesia U-22 dan Myanmar U-22.

Sesudah turun minum, Timnas Indonesia U-22 terus mengejak tiga gol untuk memastikan satu tiket terakhir menuju semifinal. Tekanan demi tekanan pun terus diberikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Timnas Indonesia U-22 baru berhasil mencetak gol kedua jelang pertandingan berakhir.

Pada menit ke-89, asa Timnas Indonesia U-22 untuk lolos kembali terbuka. Jens Raven berhasil mencetak gol sekaligus membalikkan keadaan 2-1 untuk keunggulan Garuda Muda.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT