"Namun menjadi hal tercela ketika dia mencoba meningkatkan kekayaannya....dengan berpartisipasi dalam perdagangan narkoba internasional."
"Dengan mempertimbangkan semua hal, pengadilan memutuskan hukuman enam tahun penjara pantas dilakukan," kata hakim dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan mengatakan Promes telah menyelundupkan total 1.363 kilogram kokain dari Brasil pada tahun 2020, melalui pelabuhan Antwerp Belgia ke Belanda dengan bantuan seorang pesuruh bayaran.
Sebelumnya, jaksa menuntut sembilan tahun penjara namun pengadilan memutuskan hukuman yang 30 persen lebih ringan yakni enam tahun.
Menurut jaksa penuntut, Promes melakukan kontak dengan para pengedar narkoba besar.
Jaksa bertanya-tanya bagaimana mungkin "seorang pesepakbola yang sedemikian sukses membiarkan dirinya terseret begitu jauh ke dalam tindak kriminal" dan mereka "sangat menyayangkan bahwa tersangka justru menganggap normal perdagangan kokain."
Di sisi lain, pengacara Promes telah mengajukan banding atas putusan itu.
Load more