Liga 2: Disanksi Tanpa Penonton Selama 1 Musim, Manajemen Persela Ajukan Banding
- ligaindonesiabaru.com
Jakarta, tvOnenews.com - Manajemen klub Liga 2 Persela Lamongan menyatakan akan mengajukan banding atas sanksi yang diberikan Komdis PSSI beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Persela mendapat sanksi atas kericuhan suporter saat pertandingan melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC), Tuban, Jawa Timur, Selasa (18/2).
Imbas dari insiden tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persela berupa larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim kompetisi 2025/2026.
Selain itu, skuad berjuluk Laskar Joko Tingkir tersebut bakal mendapat denda sebesar Rp110 juta.
Menanggapi sanksi berat itu, Manajer Persela Lamongan Fariz Julinar Maurisal bakal mengajukan banding dan meminta keringanan dari Komdis PSSI.
"Terkait hasil sidang Komdis PSSI, kami dari manajemen akan mengupayakan untuk banding agar bisa mendapat keringanan hukuman," kata Fariz Julinar Maurisal dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Fariz meminta peristiwa tersebut dijadikan pelajaran oleh para suporter ke depan agar lebih dewasa sebelum melakukan tindakan yang dapat merugikan tim.
"Suporter harus belajar dari hal ini. Setiap tindakan yang dilarang dalam kompetisi Liga 2 pasti ada hukuman," katanya.
Ketua Komdis PSSI Eko Hendro melalui surat resminya tertanggal 21 Februari 2025 memutuskan bahwa Panitia Penyelenggara (Panpel) Persela dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Selain itu juga terjadi perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang menyebabkan pertandingan terhenti. Insiden ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.
- YouTube/tvOneNews
PSSI menegaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2 jo Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Pihak Persela Lamongan diberikan hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
(ant/sub)
Load more