7 Pemain Naturalisasi Malaysia Masih Jadi Polemik, FAM Mulai Tersudut soal Hukuman FIFA
- Malaysia NT
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia kembali menegaskan proses pengajuan kewarganegaraan tujuh pemain naturalisasi telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan di tengah memanasnya kembali isu dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan para pemain, menyusul pengungkapan detail keputusan Komite Banding FIFA.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Dr Shamsul Anuar Nasarah, menuturkan seluruh aplikasi kewarganegaraan diproses secara ketat mengikuti Pasal 19 Konstitusi Federal, Peraturan Kewarganegaraan 1964, serta prosedur operasi standar Departemen Registrasi Nasional.
“Semua permohonan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Shamsul Anuar dilansir dari TheStar, Kamis (27/11/2025).
Dia menambahkan, temuan terbaru FIFA kini sepenuhnya berada dalam kewenangan badan sepak bola internasional tersebut.
“Tindakan lebih lanjut apa pun tunduk pada peraturan FIFA. Saya tidak bermaksud memberikan penjelasan lain, karena tidak ingin membantah Menteri,” tegasnya.
Keputusan final FIFA menegaskan temuan bahwa FAM dan ketujuh pemain mengandalkan sertifikat kelahiran palsu untuk mengklaim garis keturunan Malaysia.
Catatan resmi dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda menunjukkan bahwa kakek-nenek mereka bukan berasal dari wilayah Malaysia seperti yang dicantumkan dalam aplikasi.
FAM juga dinilai gagal melakukan verifikasi yang memadai atas seluruh dokumen yang digunakan dalam proses naturalisasi.
Anggota Parlemen Pasir Gudang, Hassan Karim, dalam sesi debat sebelumnya mendesak pemerintah Malaysia membentuk Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI).
Dia menyebut skandal ini telah mempermalukan negara dan mencoreng reputasi pegawai negeri sipil.
Menurut Hassan, penyelidikan independen diperlukan agar tidak muncul dugaan konflik kepentingan, mengingat kepolisian berada di bawah KDN.
“Investigasi harus menentukan apakah terdapat pemalsuan dokumen dalam aplikasi kewarganegaraan, bagaimana permohonan disetujui begitu cepat sementara warga Malaysia biasa menunggu bertahun-tahun, dan mengapa syarat kemampuan berbahasa Melayu tidak diterapkan,” ujar Hassan.
Dia juga menekankan proses tersebut perlu ditinjau untuk memastikan tidak ada pelanggaran keamanan nasional serta memastikan kembali kewenangan absolut Menteri Dalam Negeri terkait persetujuan kewarganegaraan.
Sebelumnya, pada 30 September, Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail telah menegaskan bahwa persetujuan naturalisasi terhadap ketujuh pemain diberikan secara sah setelah melalui proses verifikasi yang diwajibkan Pasal 19(1) Konstitusi.
Load more