Di sisi lain Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Suntana. MSi mengatakan jika pihak kepolisian memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pengaman pertandingan sepak bola.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama dengan seluruh elemen sepak bola di daerah setempat menggelar sebuah diskusi yang menghasilkan 106 pasal untuk standar operasional prosedur atau SOP dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Polda Jabar sendiri menyusun aturan tersebut berdasarkan dari hasil evaluasi peristiwa yang sebelumnya pernah terjadi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), pada gelaran Piala Presiden, 17 juni 2022 lalu.
Ia juga menjelaskan setiap butir dalam pasal SOP itu merupakan hasil kesepakatan bersama dari panitia penyelenggara lokal, manajemen klub yang ada di Jawa Barat, hingga para suporter.
"Itu adalah rambu-rambu yang kita buat berdasarkan kesepakatan semua pihak agar menjadi SOP bersama dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayah provinsi Jawa Barat. Itu hasil kesepakatan semua. Apa yang ditampilkan di dalam FGD itu ada di dalam 106 pasal yang kita rencanakan menjadi SOP bersama," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir juga AFC Security Officer dan PFA Safeguardian Committee Chairman, Nugroho Setiawan, ia mengatakan jika FIFA menyebeutkan tiga aspek yang membuat sebuah pertandingan menjadi aman dan nyaman.
Nugroho menilai apa yang dilakukan Persib Bandung dengan terus melakukan perbaikan terhadap sistem penyelengaraan pertandingan sudah sangat baik.
Load more