GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Depan Pengelolaan BUMN: Mulai Tafsir Penguasaan Negara Hingga Politik Hukum RUU Danantara

Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia memberikan harapan baru melalui kelahiran bayi, yang bernama BPI Danantara. Namun harus perhatikan asupan
Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:42 WIB
Masa Depan Pengelolaan BUMN: Mulai Tafsir Penguasaan Negara Hingga Politik Hukum RUU Danantara
Sumber :
  • istimewa

Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia memberikan harapan baru melalui kelahiran “bayi” yang diberi nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), atau dikenal dengan Danantara pada tanggal 24 Februari 2025, yang dilahirkan dari “rahim” Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN). 

Amanat yang diberikan oleh negara kepada Danantara yakni untuk mengelola kekayaan dan aset negara (khususnya BUMN) secara optimal untuk memperkuat ekonomi nasional, melakukan transformasi BUMN menjadi pemimpin kelas dunia, serta membangun Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera melalui investasi strategis dan tata kelola yang bersih serta transparan, sebagaimana tertuang pada Pasal 3E ayat (3) UU BUMN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena BUMN yang notabene manifestasi dari Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan memenuhi hajat hidup orang banyak, yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia sebagaimana tujuan negara yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

Untuk bisa mencapai tujuan negara itu, maka penting kiranya memperhatikan dan memberikan asupan “gizi” yang sehat sehingga dalam tumbuh kembangnya hingga dewasa kelak, Danantara dapat menjadi sosok yang mumpuni dalam mengelola BUMN yang dapat meningkatkan perekonomian nasional. 

Oleh karena itu, masuknya RUU Danantara dalam daftar 67 Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional 2026 (RUU Prolegnas 2026) layak disambut positif dalam konteks untuk memberikan asupan “gizi” yang sehat dalam tumbuh kembang Danantara.

Namun, selain RUU Danantara, di dalam daftar RUU Prolegnas 2026 yang telah disepakati oleh DPR, DPD, dan Pemerintah pada tanggal 23 September 2026, yakni terdapat juga RUU Perubahan Keempat UU BUMN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu isu strategis dalam RUU Perubahan Keempat UU BUMN tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada tanggal 26 September 2025, bahwa nantinya Kementerian BUMN dibubarkan, diganti menjadi Badan Pengaturan BUMN yang memiliki tugas dan fungsi kurang lebih sama, yaitu hanya berperan sebagai regulator. 

Masuknya RUU Danantara dan RUU Perubahan Keempat UU BUMN dalam Prolegnas 2026 memantik diskursus yang menarik tentang apakah sebaiknya pengaturan mengenai Danantara dan BUMN dijadikan dalam satu undang-undang saja demi menghindari tumpang tindih dan dualisme tata kelola BUMN ke depannya, agar tidak berdampak terhadap tumbuh kembang Danantara karena asupan “gizi” yang tidak tepat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral