News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Depan Pengelolaan BUMN: Mulai Tafsir Penguasaan Negara Hingga Politik Hukum RUU Danantara

Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia memberikan harapan baru melalui kelahiran bayi, yang bernama BPI Danantara. Namun harus perhatikan asupan
Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:42 WIB
Masa Depan Pengelolaan BUMN: Mulai Tafsir Penguasaan Negara Hingga Politik Hukum RUU Danantara
Sumber :
  • istimewa

Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia memberikan harapan baru melalui kelahiran “bayi” yang diberi nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), atau dikenal dengan Danantara pada tanggal 24 Februari 2025, yang dilahirkan dari “rahim” Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN). 

Amanat yang diberikan oleh negara kepada Danantara yakni untuk mengelola kekayaan dan aset negara (khususnya BUMN) secara optimal untuk memperkuat ekonomi nasional, melakukan transformasi BUMN menjadi pemimpin kelas dunia, serta membangun Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera melalui investasi strategis dan tata kelola yang bersih serta transparan, sebagaimana tertuang pada Pasal 3E ayat (3) UU BUMN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena BUMN yang notabene manifestasi dari Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan memenuhi hajat hidup orang banyak, yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia sebagaimana tujuan negara yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

Untuk bisa mencapai tujuan negara itu, maka penting kiranya memperhatikan dan memberikan asupan “gizi” yang sehat sehingga dalam tumbuh kembangnya hingga dewasa kelak, Danantara dapat menjadi sosok yang mumpuni dalam mengelola BUMN yang dapat meningkatkan perekonomian nasional. 

Oleh karena itu, masuknya RUU Danantara dalam daftar 67 Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional 2026 (RUU Prolegnas 2026) layak disambut positif dalam konteks untuk memberikan asupan “gizi” yang sehat dalam tumbuh kembang Danantara.

Namun, selain RUU Danantara, di dalam daftar RUU Prolegnas 2026 yang telah disepakati oleh DPR, DPD, dan Pemerintah pada tanggal 23 September 2026, yakni terdapat juga RUU Perubahan Keempat UU BUMN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu isu strategis dalam RUU Perubahan Keempat UU BUMN tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada tanggal 26 September 2025, bahwa nantinya Kementerian BUMN dibubarkan, diganti menjadi Badan Pengaturan BUMN yang memiliki tugas dan fungsi kurang lebih sama, yaitu hanya berperan sebagai regulator. 

Masuknya RUU Danantara dan RUU Perubahan Keempat UU BUMN dalam Prolegnas 2026 memantik diskursus yang menarik tentang apakah sebaiknya pengaturan mengenai Danantara dan BUMN dijadikan dalam satu undang-undang saja demi menghindari tumpang tindih dan dualisme tata kelola BUMN ke depannya, agar tidak berdampak terhadap tumbuh kembang Danantara karena asupan “gizi” yang tidak tepat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral