News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Framing Bisa Dipenjara, Siapa Lagi yang Bisa Bicara?

Di atas kertas, kasus ini mungkin terlihat seperti upaya menjaga integritas hukum. Tapi jika kita cermati lebih dalam, ada pertanyaan yang jauh lebih mengganggu: apakah menggiring opini — meskipun bersifat kritis — kini bisa dianggap sebagai tindak pidana?
Kamis, 24 April 2025 - 11:59 WIB
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik

Beberapa hari terakhir, publik dikejutkan oleh kabar penetapan tiga orang tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dua orang adalah advokat. Satu lagi, seorang jurnalis senior, Direktur Pemberitaan di sebuah stasiun televisi. Mereka dituduh melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan lewat pemberitaan yang dianggap menyudutkan Kejaksaan.

Di atas kertas, kasus ini mungkin terlihat seperti upaya menjaga integritas hukum. Tapi jika kita cermati lebih dalam, ada pertanyaan yang jauh lebih mengganggu: apakah menggiring opini — meskipun bersifat kritis — kini bisa dianggap sebagai tindak pidana?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai orang yang sudah lebih dari dua dekade berkecimpung di dunia komunikasi, saya tidak bisa menahan kegelisahan ini. Karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar satu-dua nama, melainkan ruang bernapas publik dalam menyampaikan suara.

Dalam teori komunikasi massa, kita mengenal istilah framing — cara media membingkai informasi untuk membentuk makna tertentu. Ini bukan barang baru. Mulai dari talkshow, editorial, hingga debat antar pengacara di ruang publik—semua menggunakan framing. Tujuannya bukan memanipulasi, tapi menyoroti sudut pandang tertentu yang dianggap penting atau diabaikan oleh pihak lain.

Jadi ketika framing—yang notabene bagian dari praktik komunikasi publik—dianggap sebagai penghalang penyidikan, maka kita sedang memasuki wilayah yang berbahaya. 

Apalagi jika pemberitaannya tidak mengandung hoaks, tidak mengintimidasi penyidik, dan tidak menghilangkan bukti. Lantas, di mana letak pelanggaran hukumnya?

Jika benar bahwa media tersebut dibayar untuk membuat narasi tertentu, kita bisa bicara soal etika jurnalisme. Tapi apakah itu cukup untuk menjerat orang ke penjara? Bukankah iklan advertorial, siaran berbayar, atau PR placement juga sering dilakukan oleh institusi negara, korporasi, bahkan penegak hukum sendiri?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Amerika, praktik menggiring opini bahkan menjadi bagian dari strategi komunikasi legal. Dalam banyak kasus besar, pengacara justru aktif berbicara ke media untuk membangun persepsi publik atas kliennya. Itu sah. Selama tidak melanggar hukum, tidak menyebar fitnah, dan tidak menghalangi keadilan secara langsung.

Indonesia memang bukan Amerika. Tapi kita juga bukan negara di mana setiap kritik bisa dianggap makar. Apalagi jika narasi dibalas dengan narasi, framing dibalas dengan klarifikasi. Itu sehat. Tapi kalau framing dibalas dengan pasal pidana, itu represi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT