News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagu Lawas Tuduhan Monopoli Avtur ke Pertamina Diputar Lagi: Masalah Utama Malah Jadi Kabur

Tuduhan monopoli terhadap PT Pertamina (Persero) dalam penyediaan avtur belakangan ini (kembali) menjadi sorotan publik. Meski tuduhan miring tersebut adalah -
Senin, 30 September 2024 - 21:30 WIB
Lagu Lawas Tuduhan Monopoli Avtur ke Pertamina Diputar Lagi: Masalah Utama Malah Jadi Kabur
Sumber :
  • Pertamina

Untuk mengurangi tekanan persaingan dan agar sarfas milik Pertamina dapat dimanfaatkan bersama oleh pihak swasta (memakai skema open access & toll fee untuk sarfas pipa; dan untuk sarfas storage tank menggunakan skema co-mingle) lantas disebarkanlah isu monopoli guna melemahkan posisi Pertamina.

Dengan begitu pihak swasta dapat berbisnis avtur tanpa perlu berinvestasi besar membangun sarfas sendiri. Cukup pakai sarfas Pertamina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disamping itu perusahaan penerbangan mungkin merasa harga avtur yang ditetapkan oleh Pertamina terlalu tinggi.

Dengan menuding Pertamina melakukan monopoli, publik dan banyak pihak diharapkan dapat mendesak Pertamina untuk mengevaluasi dan memangkas harga avtur.

Kedua, motif politis. Keberadaan BUMN seringkali dipakai sebagai alat politis guna menekan pemerintah atau pihak-pihak tertentu yang dianggap berkuasa.

Isu monopoli dapat dipakai untuk mengalihkan perhatian publik dari masalah-masalah lain yang lebih kompleks, seperti rusaknya demokrasi, masalah ekonomi, atau ketimpangan sosial.

Ketiga, motif ketidakpahaman. Salahpaham memahami peran BUMN. Pertamina sebagai BUMN memiliki peran strategis dalam menjaga pemerataan penyediaan avtur dan ketahanan energi nasional.

Pihak tertentu mungkin tak memahami peran strategis ini. Atau memahami namun tak peduli. Perlakuan khusus dalam regulasi serta privilege yang didapat sebab melaksanakan penugasan pemerintah disalahartikan sebagai bentuk monopoli.

Back On The Right Track

KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha memiliki peran penting dalam mengungkap praktik-praktik yang merugikan konsumen.

KPPU dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha di sektor penerbangan, serta melindungi kepentingan konsumen dengan melakukan hal-hal berikut.

Pertama, perkuat pengawasan terhadap Maskapai. KPPU perlu meningkatkan pengawasan terhadap praktik bisnis maskapai penerbangan, khususnya terkait dengan dugaan praktik kartel.

Kedua, lindungi konsumen. KPPU perlu mengambil langkah-langkah konkrit untuk melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tak sehat semacam kartel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tersebut dapat berupa koordinasi dengan lembaga pemerintah maupun institusi terkait serta mendorong seluruh pelaku usaha sektor penerbangan (termasuk maskapai dan penyedia avtur) untuk meningkatkan transparansi dalam menjalankan bisnisnya.

Ketiga, berhentilah menghembuskan isu/wacana tak produktif. Lakukan penyelidikan holistik dan objektif pada pelaku usaha penerbangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT