Mungkin atas pertimbangan inilah pada Bab II pasal 3 ayat 3 peraturan BPH Migas diatas meregulasikan bahwa Pemerintah mewajibkan badan usaha yang melaksanakan penyediaan avtur penerbangan untuk mengutamakan produksi kilang dalam negeri (baca: Pertamina).
Celakanya pasal 3 ayat 3 itu dianggap KPPU tidak memihak ke pihak swasta dan menghalangi persaingan sehat, dimana dalam aturan BPH itu persyaratan diatur sedemikian ketat sehingga memosisikan Pertamina lebih unggul di bidang usaha penjualan avtur di Indonesia.
Inilah sumber munculnya tuduhan dugaan monopoli terhadap Pertamina. Oleh karenanya tak heran jika baru-baru ini atas nama persaingan sehat, KPPU mendesak agar BPH Migas merevisi peraturan No. 13/2008 tersebut guna membuka ruang multiprovider avtur dan menghapus monopli Pertamina.
Menarik untuk dicatat bahwa Ketua KPPU saat ini adalah mantan Ketua BPH Migas yang telah 8 tahun berkarya disana.
Selama masa jabatannya di BPH Migas, beliau tentu sangat memahami proses bisnis avtur Pertamina dan regulasi-regulasi yang berlaku.
Bila sekarang KPPU menuding Pertamina melakukan praktik monopoli dan meminta agar BPH Migas merevisi aturan penyediaan avtur, hal ini tentu aneh dan menimbulkan pertanyaan besar.
Apakah selama ini direksi Pertamina tak mampu menjaga komunikasi dan hubungan baik yang telah lama terjalin dengan mantan Ketua BPH Migas?
Atau apakah mungkin KPPU telah ditunggangi kepentingan kelompok tertentu, seperti pengusaha avtur swasta dan maskapai penerbangan yang ingin menguasai pasar avtur dengan cara-cara tak sehat?
Pertanyaan ini perlu dijawab terbuka dan transparan oleh KPPU.
Tuduhan monopoli terhadap Pertamina dalam penyediaan avtur adalah sebuah upaya sistematis untuk mengalihkan perhatian publik dari masalah yang jauh lebih serius: dugaan praktik kartel yang merajalela di industri penerbangan nasional.
Alih-alih fokus pada perusahaan energi nasional yang telah terbukti berkomitmen terhadap persaingan sehat, KPPU justru terjebak dalam sebuah permainan yang dirancang melindungi kepentingan segelintir pemodal besar di sektor penerbangan.
Load more