GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pojok KC - Kolase Demo penolakan Revisi UU Penyiaran
Sumber :
  • tim tvonenews

Kenapa Takut Jurnalisme Investigasi?

Jurnalisme investigasi, yang dibangun dengan semangat membuka kebenaran kepada publik sudah dipraktikan oleh pers sejak Indonesia berusia sangat muda, kini entah kenapa dipersoalkan kembali.
Senin, 27 Mei 2024 - 15:20 WIB

JURNALISME investigasi, laporan media yang dibangun dengan semangat membuka kebenaran kepada publik sudah dipraktikan oleh pers sejak Republik Indonesia berusia sangat muda, kini entah kenapa dipersoalkan kembali. Pada 1950-an, misalnya koran Indonesia Raya membuat tulisan tulisan yang sangat kritis pada pemerintah Soekarno hingga koran ini lima kali dibredel dan Pemimpin Redaksinya Mochtar Lubis berkali kali masuk penjara, kita tak pernah mendengar genre jurnalistik ini dilarang penguasa. 

Kini kita tersengat, kerja kerja kewartawanan yang hanya ingin melaporkan sesuatu sebagai mana adanya bagian dari ikhtiar media membantu publik memilah informasi yang sahih akan dilarang ditayangkan di stasiun televisi

Sebabnya adalah draft Rancangan Undang Undang Penyiaran yang bakal diusulkan DPR untuk dibahas bersama pemerintah ternyata ada tendensi untuk pembungkaman kemerdekaan pers secara terang benderang. Setidaknya ada tiga pasal yang disorot karena mengangkangi kebebasan pers. Pertama, larangan penayangan produk eksklusif hasil jurnalisme investigasi yang  tertulis dalam pasal 50 B ayat (2) huruf c RUU Penyiaran.

Kedua, RUU Penyiaran berisi anasir kriminalisasi pada wartawan. Dengan gamblang ancaman tersebut muncul dari pasal 50 B ayat (2) huruf k yang bisa menjadi pasal multitafsir lantaran mengatur penayangan konten siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penodaan agama, kekerasan dan radikalisme-terorisme. 

Ketiga, RUU Penyiaran seperti ingin melepaskan penyiaran dari ranah jurnalistik. RUU ini misalnya menghilangkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dari konsiderans atau pertimbangannya. Televisi lalu hanya dilihat sebagai entitas penyiaran, tak ada kesadaran dari pembuat pasal bahwa penyiaran dan jurnalisme pada galibnya saling bertaut dan berimpit.Misalnya, ada pasal 8A ayat (1) huruf Q bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik bukan lagi di Dewan Pers melainkan lewat Komisi Penyiaran Indonesia. Padahal, sudah jelas seperti diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, sengketa akibat pemberitaan bukan melalui mekanisme hukum pidana. Apakah dengan ini, akan banyak insan pers berguguran setelah Dewan Pers tak lagi dilibatkan? 

Baca Juga

Banyak sekali lubang-lubang yang dibiarkan abu abu. Ada keinginan mempertahankan  kebebasan pers, tetapi melarang penayangan jurnalisme investigasi, ingin melibatkan masyarakat dalam industri penyiaran, tapi kerja kerja jurnalistik sebagai bagian kontrol publik pada negara justru dilarang. 

Sejauh ini alasan dibalik aturan “aneh” tersebut adalah disebut untuk menghindari monopoli wartawan dan kelompok media tertentu mengungkap sejumlah penyelewengan. Jurnalisme investigasi juga dianggap dapat mempengaruhi opini publik  atas penyidikan suatu perkara yang tengah dilakukan aparat hukum. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Girang Media Vietnam usai Timnas Indonesia Rugi Besar Akibat AFC: Kami Punya Alasan

Reaksi Girang Media Vietnam usai Timnas Indonesia Rugi Besar Akibat AFC: Kami Punya Alasan

Timnas Indonesia U-23 alami kerugian besar akibat keputusan AFC soal pot drawing Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. Media Vietnam justru menyambut kabar ini.
Fantastis! Segini Hadiah untuk Persib Bandung Usai Raih Gelar Juara Liga 1 2024-2025

Fantastis! Segini Hadiah untuk Persib Bandung Usai Raih Gelar Juara Liga 1 2024-2025

Persib Bandung meraih gelar juara Liga 1 2024-2025, menyusul hasil imbang 3-3 Persik Kediri melawan Persebaya di Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (5/5/2025).
Media Vietnam Diam-diam Berharap Timnas Indonesia Selesaikan Naturalisasi Pascal Struijk karena …

Media Vietnam Diam-diam Berharap Timnas Indonesia Selesaikan Naturalisasi Pascal Struijk karena …

Secara tak disangka, media Vietnam mengharapkan Timnas Indonesia berhasil menaturalisasi Pascal Struijk yang memiliki nilai pasaran fantastis. Mengapa begitu?
Tak Kuat Lagi, Warga China Protes soal Para Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Tolong Diperiksa…

Tak Kuat Lagi, Warga China Protes soal Para Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Tolong Diperiksa…

Warga China kini mulai bersuara lantang terkait kehadiran para pemain naturalisasi di Timnas Indonesia menjelang laga panas Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Jay Idzes Diincar Inter Milan, Direktur Venezia Tiba-Tiba Bilang Terima Kasih Jelang Bursa Transfer Musim Panas 2025

Jay Idzes Diincar Inter Milan, Direktur Venezia Tiba-Tiba Bilang Terima Kasih Jelang Bursa Transfer Musim Panas 2025

Direktur olahraga Venezia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Inter Milan, yang belakangan ramai dikabarkan tertarik kepada Jay Idzes.
Cerita Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Bus ALS di Sumbar

Cerita Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Bus ALS di Sumbar

Baru-baru ini terungkap cerita detik-detik mengerikan kecelakaan Bus ALS di Sumbar. Hal itu diceritakan oleh korban yang selamat.

Trending

Terang-terangan, Ketum PSSI Erick Thohir Berani Jujur Usai Para Pemain Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025

Terang-terangan, Ketum PSSI Erick Thohir Berani Jujur Usai Para Pemain Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025

Persib Bandung tempatkan diri sebagai juara musim ini, menyusul hasil imbang 3-3 Persik Kediri melawan Persebaya di Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (5/5/2025).
Di Tengah Tuntutan Ganti Wapres Gibran, Try Sutrisno Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan TNI

Di Tengah Tuntutan Ganti Wapres Gibran, Try Sutrisno Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan TNI

Di tengah tuntutan ganti Wapres Gibran, Wapres ke-6 Try Sutrisno menghadiri acara halal bihalal Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) di Balai Kartini, Jakarta,
Gegara Rebutan Lahan, Juru Parkir di Serang Ditikam dan Diintimidasi Anggota Ormas

Gegara Rebutan Lahan, Juru Parkir di Serang Ditikam dan Diintimidasi Anggota Ormas

Seorang juru parkir di toko sekitar Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Iding (55) mendapatkan ancaman hingga ditikam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh HE (47) oknum organisasi masyarakat (ormas) karena diduga merebut lahan parkir miliknya.
Tak Boleh Main-main soal Tunggakan Gaji Pemain, Ketum PSSI Erick Thohir Bakal Beri Hukuman Tegas Ini

Tak Boleh Main-main soal Tunggakan Gaji Pemain, Ketum PSSI Erick Thohir Bakal Beri Hukuman Tegas Ini

Ketum PSSI Erick Thohir tegas bakal memberi hukuman serius kepada klub-klub Liga Indonesia jika terbukti menunggak gaji para pemainnya.
Lemhanas Komentari Usulan Purnawirawan TNI soal Ganti Wapres Gibran

Lemhanas Komentari Usulan Purnawirawan TNI soal Ganti Wapres Gibran

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan bahwa usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak perlu dikaji lebih lanjut. 
Asal-usul Terkenalnya Hercules di Tanah Abang Pernah Diteliti Penulis asal Belanda, Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Dia Itu Cuma…

Asal-usul Terkenalnya Hercules di Tanah Abang Pernah Diteliti Penulis asal Belanda, Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Dia Itu Cuma…

Sosok Hercules dikenal sebagai preman kelas kakap ini menjadi simbol kekuasaan jalanan pada era 1980-an hingga awal 2000-an. Namun, di balik citra “manusia kebal senjata” ada...
Setelah Ditunggu-tunggu, PSSI Akhirnya Pastikan Pemain Naturalisasi Baru Jelang Timnas Indonesia vs China akan... 

Setelah Ditunggu-tunggu, PSSI Akhirnya Pastikan Pemain Naturalisasi Baru Jelang Timnas Indonesia vs China akan... 

PSSI akhirnya umumkan rencananya soal pemain naturalisasi baru jelang Timnas Indonesia vs China, benarkah akan datang pemain baru untuk Timnas Indonesia nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT