LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pojok KC - Kolase Demo penolakan Revisi UU Penyiaran
Sumber :
  • tim tvonenews

Kenapa Takut Jurnalisme Investigasi?

Jurnalisme investigasi, yang dibangun dengan semangat membuka kebenaran kepada publik sudah dipraktikan oleh pers sejak Indonesia berusia sangat muda, kini entah kenapa dipersoalkan kembali.

Senin, 27 Mei 2024 - 15:20 WIB

JURNALISME investigasi, laporan media yang dibangun dengan semangat membuka kebenaran kepada publik sudah dipraktikan oleh pers sejak Republik Indonesia berusia sangat muda, kini entah kenapa dipersoalkan kembali. Pada 1950-an, misalnya koran Indonesia Raya membuat tulisan tulisan yang sangat kritis pada pemerintah Soekarno hingga koran ini lima kali dibredel dan Pemimpin Redaksinya Mochtar Lubis berkali kali masuk penjara, kita tak pernah mendengar genre jurnalistik ini dilarang penguasa. 

Kini kita tersengat, kerja kerja kewartawanan yang hanya ingin melaporkan sesuatu sebagai mana adanya bagian dari ikhtiar media membantu publik memilah informasi yang sahih akan dilarang ditayangkan di stasiun televisi

Sebabnya adalah draft Rancangan Undang Undang Penyiaran yang bakal diusulkan DPR untuk dibahas bersama pemerintah ternyata ada tendensi untuk pembungkaman kemerdekaan pers secara terang benderang. Setidaknya ada tiga pasal yang disorot karena mengangkangi kebebasan pers. Pertama, larangan penayangan produk eksklusif hasil jurnalisme investigasi yang  tertulis dalam pasal 50 B ayat (2) huruf c RUU Penyiaran.

Kedua, RUU Penyiaran berisi anasir kriminalisasi pada wartawan. Dengan gamblang ancaman tersebut muncul dari pasal 50 B ayat (2) huruf k yang bisa menjadi pasal multitafsir lantaran mengatur penayangan konten siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penodaan agama, kekerasan dan radikalisme-terorisme. 

Baca Juga :

Ketiga, RUU Penyiaran seperti ingin melepaskan penyiaran dari ranah jurnalistik. RUU ini misalnya menghilangkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dari konsiderans atau pertimbangannya. Televisi lalu hanya dilihat sebagai entitas penyiaran, tak ada kesadaran dari pembuat pasal bahwa penyiaran dan jurnalisme pada galibnya saling bertaut dan berimpit.Misalnya, ada pasal 8A ayat (1) huruf Q bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik bukan lagi di Dewan Pers melainkan lewat Komisi Penyiaran Indonesia. Padahal, sudah jelas seperti diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, sengketa akibat pemberitaan bukan melalui mekanisme hukum pidana. Apakah dengan ini, akan banyak insan pers berguguran setelah Dewan Pers tak lagi dilibatkan? 

Banyak sekali lubang-lubang yang dibiarkan abu abu. Ada keinginan mempertahankan  kebebasan pers, tetapi melarang penayangan jurnalisme investigasi, ingin melibatkan masyarakat dalam industri penyiaran, tapi kerja kerja jurnalistik sebagai bagian kontrol publik pada negara justru dilarang. 

Sejauh ini alasan dibalik aturan “aneh” tersebut adalah disebut untuk menghindari monopoli wartawan dan kelompok media tertentu mengungkap sejumlah penyelewengan. Jurnalisme investigasi juga dianggap dapat mempengaruhi opini publik  atas penyidikan suatu perkara yang tengah dilakukan aparat hukum. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketum PSSI Erick Thohir Bilang Begini soal Wonderkid Indonesia yang Segera Gabung Manchester City Han Willhoft-King

Ketum PSSI Erick Thohir Bilang Begini soal Wonderkid Indonesia yang Segera Gabung Manchester City Han Willhoft-King

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pernah menantang Gabriel Han Willhoft-King, wonderkid keturunan Indonesia yang segera gabung Manchester City musim panas ini.
Segera Gabung Manchester City, Ini Alasan Han Willhoft-King Tak Bisa Bela Timnas Indonesia

Segera Gabung Manchester City, Ini Alasan Han Willhoft-King Tak Bisa Bela Timnas Indonesia

Gabriel Han Willhoft-King bakal gabung Manchester City pada bursa transfer musim panas ini. Dia punya darah Indonesia namun belum bisa membela Timnas Indonesia
Kenali Alat dan Pasta Gigi yang Aman untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenali Alat dan Pasta Gigi yang Aman untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Menjaga kesehatan gigi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) tidaklah gampang.
Kenali Alat dan Pasta Gigi yang Aman untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenali Alat dan Pasta Gigi yang Aman untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Menjaga kesehatan gigi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) tidaklah gampang.
Tolong Usahakan Baca Surat ini Saat Shalat Tahajud agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Kata Ustaz Adi Hidayat Bahkan...

Tolong Usahakan Baca Surat ini Saat Shalat Tahajud agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Kata Ustaz Adi Hidayat Bahkan...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan tentang amalan bacaan yang dapat dilakukan saat shalat tahajud agar mendapatkan rezeki berlimpah tanpa henti. Bahkan ada keutamaan
Pencapaian Papua Tengah Luar Biasa di Pemilu 2024, Provinsi Lain Bisa Ambil Contoh dari Pj Gubernur Ribka Haluk

Pencapaian Papua Tengah Luar Biasa di Pemilu 2024, Provinsi Lain Bisa Ambil Contoh dari Pj Gubernur Ribka Haluk

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mendapat penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Trending
PSSI Terancam Segera Kehilangan Aset Berharga Timnas Indonesia Gara-Gara Klub Raksasa Liga Inggris

PSSI Terancam Segera Kehilangan Aset Berharga Timnas Indonesia Gara-Gara Klub Raksasa Liga Inggris

PSSI terancam segera kehilangan aset berharganya untuk Timnas Indonesia akibat aktivitas klub raksasa Liga Inggris, Manchester City, di bursa transfer ini.
Keamanan Siber Kerap 'Dipermalukan', Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Geram Bikin Gebrakan 93 CSIRT Dibentuk: Jangan Jadi Pajangan!

Keamanan Siber Kerap 'Dipermalukan', Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Geram Bikin Gebrakan 93 CSIRT Dibentuk: Jangan Jadi Pajangan!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan permasalahan keamanan siber Indonesia.
Pencapaian Papua Tengah Luar Biasa di Pemilu 2024, Provinsi Lain Bisa Ambil Contoh dari Pj Gubernur Ribka Haluk

Pencapaian Papua Tengah Luar Biasa di Pemilu 2024, Provinsi Lain Bisa Ambil Contoh dari Pj Gubernur Ribka Haluk

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mendapat penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Tolong Usahakan Baca Surat ini Saat Shalat Tahajud agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Kata Ustaz Adi Hidayat Bahkan...

Tolong Usahakan Baca Surat ini Saat Shalat Tahajud agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Kata Ustaz Adi Hidayat Bahkan...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan tentang amalan bacaan yang dapat dilakukan saat shalat tahajud agar mendapatkan rezeki berlimpah tanpa henti. Bahkan ada keutamaan
Bahas Koalisi Hingga Bandingkan Pilkada Jatim dengan Jakarta dan Jabar, Jazilul Fawaid: Kalau di Jawa Timur, PKB Bisa Mengusung Sendiri

Bahas Koalisi Hingga Bandingkan Pilkada Jatim dengan Jakarta dan Jabar, Jazilul Fawaid: Kalau di Jawa Timur, PKB Bisa Mengusung Sendiri

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku butuh berkoalisi untuk mengusung nama atau tokoh untuk Pilkada 2024 Pemilihan Gubernur (Pilgub)di Jakarta dan Jawa Barat
Erick Thohir Singgung Kemenangan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-16 Asuhan Nova Arianto Dikalahkan Australia

Erick Thohir Singgung Kemenangan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-16 Asuhan Nova Arianto Dikalahkan Australia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara setelah Timnas Indonesia U-16 asuhan Nova Arianto gagal ke final Piala AFF U-16 2024 karena dikalahkan Australia 3-5.
Mulai Terkuak Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata untuk Buktikan Hal Ini, Pengacara Singgung Keanehan DPO Polda Jabar di Kasus Vina

Mulai Terkuak Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata untuk Buktikan Hal Ini, Pengacara Singgung Keanehan DPO Polda Jabar di Kasus Vina

Persidangan praperadilan yang dilayangkan kubu Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung menemui titik terang, seusai pihak Polda Jabar.....
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya