Menurut Liza, dia (Bharada E) hanya sekedar menjalankan apa yang diperintahkan kepadanya.
Adapun, kata Liza, dia menganalisa sosok Bharada E sejak 15 Agustus 2022, kemudian berlanjut hingga 6 November 2022.
"Sampai saat ini, kalau kita bicara soal ini tentunya dia (Bharada E) sudah tidak nurut ya. Samapi pada suatu titik, analisa dia sudah mulai jalan, dan meyakini bahwa ini (perintah Ferdy Sambo) salah, akhirnya dia mulai jadi tidak patuh. Makannya dia memberanikan diri menjadi Justice Collaborator," kata Liza.
4. Tidak Ada Pertimbangan Matang
Romo Frans Magnis Suseno Guru Besar Filsafat Moral hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hari ini, Senin (26/12/2022) untuk memberikan pembelaan terhadap Richard Eliezer Pudihang Limiu atau Bharada E.
Menurut Romo Magnis, terdapat dua alasan utama yang bisa meringankan hukuman Bharada E.
Pertama, dalam tubuh kepolisian terdapat budaya ‘laksanakan’. Bharada E sebagai polisi yang berpangkat lebih rendah tentu akan reflek melaksanakan perintah atasannya.
Apalagi dalam kasus ini, Ferdy Sambo adalah sosok perwira tinggi di tubuh Polri yang harus ia jaga.
"Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Sejauh saya tahu di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Eliezer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu ya ‘Laksanakan’ (perintah) itu unsur yang paling kuat," terang Romo Magnis.
Alasan yang kedua adalah unsur keterbatasan situasi. Romo Magnis menyebut bahwa situasi yang tegang turut mempengaruhi psikologi dan keputusan seseorang.
Bharada E dalam posisi sebagai bawahan yang berada dalam situasi tegang tentu mengalami keadaan yang sulit untuk menolak perintah dari Ferdy Sambo.
Sosok Ferdy Sambo dan Bharada E. (kolase)
"Yang kedua, tentu keterbatasan situasi. Situasi yang tegang yang amat sangat membingungkan, saya kita semua itu gimana dia pada saat itu juga harus menunjukkan ‘laksanakan’ atau tidak," kata pria berdarah Jerman itu.
Lebih dari itu, Romo Magnis juga menuturkan bahwa Bharada E tidak memiliki waktu untuk membuat pertimbangan apakah melaksanakan perintah atau menolaknya.
“Tidak ada waktu untuk melakukan suatu pertimbangan matang. Di mana kita umumnya kalau ada keputusan yang penting mengatakan ‘coba ambil waktu tidur dulu’. Dia (Bharada E) harus langsung bereaksi,” terang Romo Magnis.
“Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan (Bharada E),” imbuhnya.
Bagi Romo Magnis, perintah penembakan yang dilontaran oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E adalah sesuatu yang di luar nalar manusia.
Load more