Kejagung Telah Pulihkan Aset Negara Sebesar Rp3,1 Triliun Hasil Dari Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya, Ini Rinciannya
Kejaksaan Agung RI telah memulihkan aset barang rampasan negara soal kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 3,1 triliun, kumulatif sejak 2021.
Jumat, 3 Februari 2023 - 01:42 WIB
Sumber :
- Tim tvOne
Selain itu juga ada satu bidang tanah seluas 3.634 M2 yang terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Adapun aset tersebut akan ditempatkan di bawah pengawasan/pengelolaan penerima benda sitaan di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (pmj/ade)
Load more