Aset Negara Rampasan Jiwasraya
Kejagung Telah Pulihkan Aset Negara Sebesar Rp3,1 Triliun Hasil Dari Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya, Ini Rinciannya
Kejaksaan Agung RI telah memulihkan aset barang rampasan negara soal kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 3,1 triliun, kumulatif sejak 2021.
Memuat Konten Berikutnya...