GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut dan Tim Advokasi Desak Komisi IX DPR Bentuk Pansus

Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan dan Keluarga korban gagal ginjal akut progresif Atipikal (GGAPA) hadiri audiensi bersama anggota DPR Komisi IX desak buat Pansus.
Rabu, 25 Januari 2023 - 20:19 WIB
Tim Advokasi untuk Kemanusiaan bersama keluarga korban gagal ginjal akut progresif Atipikal (GGAPA) hadiri audiensi bersama anggota DPR RI Komisi IX.
Sumber :
  • Tm Advokasi untuk Kemanusiaan

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan bersama keluarga korban gagal ginjal akut progresif Atipikal (GGAPA) menghadiri audiensi bersama anggota DPR RI Komisi IX.

"Kami menyampaikan urgensi pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR RI untuk mengungkap dan menyelesaikan tragedi obat beracun yang telah menyebabkan 324 orang anak menjadi korban karena kelaian dan kesalahan yang dilakukan oleh Kemenkes, BPOM dan Perusahaan Farmasi," tulis Tim Advokasi untuk Kemanusiaan, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim advokasi menilai setidaknya ada lima poin penting yang menjadi alasan mendasar DPR RI harus segera membentuk Pansus untuk menggungkap dan menyelesaikan tragedi obat beracun.

"Pertama belum ada standar pengujian EG dan DEG dari BPOM. Satu tahun telah berlalu, sejak ditemukanya kasus gagal ginjal misterius pada Januari 2022, hingga kini BPOM belum juga membuat standarisasi pengujian EG dan DEG," katanya.

Menurut Tim Advokasi kasus ini hanya dipandang sebelah mata oleh BPOM karena tidak ada bukti konkrit perbaikan sistem oleh BPOM.

"Kedua penyakit penyerta akibat gagal ginjal akut belum menjadi perhatian khusus," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers tanggal 25 Oktober 2022, menyatakan bahwa pembiayaan pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia dapat melalui dua skema, yakni pembayaran umum dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

"Kedua skema pembiayaan yang ditawarkan oleh Menteri Kesehatan hanya berfokus pada gangguan gagal ginjal tidak pada penyakit penyerta yang diakibatkan oleh GGAPA. Selain itu bukan rahasia umum bahwa BPJS merupakan iuran yang dibayarkan oleh korban setiap bulan, bukan bantuan yang diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah," tuturnya.  

Kemudian yang ketiga menurut Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan adalah peraturan mengenai pedoman cara pembuatan obat yang baik (CPOB) belum diperbaiki.

Pedoman CPOB tahun 2018 ini mengacu pada PIC/s GMP Guideline doc. PE 009-14, July 2018 serta WHO TRS 981 Tahun 2012 (Annex 2); WHO TRS 986 Tahun 2013 (Annex 5); WHO TRS 992 Tahun 2014 (Annex 3 dan Annex 5); WHO TRS 996 (Annex 5) Tahun 2015; WHO TRS 999 Tahun 2016 (Annex 2). 

"Sudah seharusnya pedoman CPOB ini diperbaharui dan mengikuti kebijakan global seperti pedoman Pharmaceutical Inspection Co-Operation Scheme PE 009-16 (Annexes) 1 Februari 2022," katanya.

Keempat EG dan DEG merupakan senyawa yang pasti ada dalam kandungan sirup.

Pada tanggal 12 Oktober 2022, BPOM dalam laman websitenya menuliskan bahwa EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

"BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional. Artinya selama ini EG dan DEG telah digunakan oleh perusahaan farmasi hanya saja tidak ditemukan korban karena senyawa yang digunakan tidak melebihi ambang batas," katanya.

Hal ini sekaligus mematahkan argumentasi BPOM yang menyatakan bahwa belum ada standarisasi EG dan DEG ditingkat nasional maupun internasional.

Terakhir kata Tim Advokasi alasan alasan kenapa DPR harus membentuk pansus adalah pemerintah belum menetapkan tragedi obat beracun sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Angka kematian terkait gagal ginjal akut di Indonesia telah mencapai lebih dari 55% dari kasus yang ada. Data Per tanggal 16 November 2022 dari 324 kasus gagal ginjal akut, 199 diantaranya telah meninggal dunia," katanya.

Sehingga kriteria angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam 1 kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% telah terpenuhi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu tim bersama keluarga korban GGAPA, mendesak DPR RI untuk membentuk Pansus guna mengungkap dan menyelesaikan tragedi obat beracun yang telah menyebabkan 324 orang anak menjadi korban.

"Kemudian meminta DPR RI untuk mendesak Kementerian Kesehatan agar segera menetapkan targedi ini sebagai kejadian luar biasa," pungkasnya.(muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT