News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut dan Tim Advokasi Desak Komisi IX DPR Bentuk Pansus

Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan dan Keluarga korban gagal ginjal akut progresif Atipikal (GGAPA) hadiri audiensi bersama anggota DPR Komisi IX desak buat Pansus.
Rabu, 25 Januari 2023 - 20:19 WIB
Tim Advokasi untuk Kemanusiaan bersama keluarga korban gagal ginjal akut progresif Atipikal (GGAPA) hadiri audiensi bersama anggota DPR RI Komisi IX.
Sumber :
  • Tm Advokasi untuk Kemanusiaan

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan bersama keluarga korban gagal ginjal akut progresif Atipikal (GGAPA) menghadiri audiensi bersama anggota DPR RI Komisi IX.

"Kami menyampaikan urgensi pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR RI untuk mengungkap dan menyelesaikan tragedi obat beracun yang telah menyebabkan 324 orang anak menjadi korban karena kelaian dan kesalahan yang dilakukan oleh Kemenkes, BPOM dan Perusahaan Farmasi," tulis Tim Advokasi untuk Kemanusiaan, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim advokasi menilai setidaknya ada lima poin penting yang menjadi alasan mendasar DPR RI harus segera membentuk Pansus untuk menggungkap dan menyelesaikan tragedi obat beracun.

"Pertama belum ada standar pengujian EG dan DEG dari BPOM. Satu tahun telah berlalu, sejak ditemukanya kasus gagal ginjal misterius pada Januari 2022, hingga kini BPOM belum juga membuat standarisasi pengujian EG dan DEG," katanya.

Menurut Tim Advokasi kasus ini hanya dipandang sebelah mata oleh BPOM karena tidak ada bukti konkrit perbaikan sistem oleh BPOM.

"Kedua penyakit penyerta akibat gagal ginjal akut belum menjadi perhatian khusus," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers tanggal 25 Oktober 2022, menyatakan bahwa pembiayaan pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia dapat melalui dua skema, yakni pembayaran umum dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

"Kedua skema pembiayaan yang ditawarkan oleh Menteri Kesehatan hanya berfokus pada gangguan gagal ginjal tidak pada penyakit penyerta yang diakibatkan oleh GGAPA. Selain itu bukan rahasia umum bahwa BPJS merupakan iuran yang dibayarkan oleh korban setiap bulan, bukan bantuan yang diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah," tuturnya.  

Kemudian yang ketiga menurut Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan adalah peraturan mengenai pedoman cara pembuatan obat yang baik (CPOB) belum diperbaiki.

Pedoman CPOB tahun 2018 ini mengacu pada PIC/s GMP Guideline doc. PE 009-14, July 2018 serta WHO TRS 981 Tahun 2012 (Annex 2); WHO TRS 986 Tahun 2013 (Annex 5); WHO TRS 992 Tahun 2014 (Annex 3 dan Annex 5); WHO TRS 996 (Annex 5) Tahun 2015; WHO TRS 999 Tahun 2016 (Annex 2). 

"Sudah seharusnya pedoman CPOB ini diperbaharui dan mengikuti kebijakan global seperti pedoman Pharmaceutical Inspection Co-Operation Scheme PE 009-16 (Annexes) 1 Februari 2022," katanya.

Keempat EG dan DEG merupakan senyawa yang pasti ada dalam kandungan sirup.

Pada tanggal 12 Oktober 2022, BPOM dalam laman websitenya menuliskan bahwa EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

"BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional. Artinya selama ini EG dan DEG telah digunakan oleh perusahaan farmasi hanya saja tidak ditemukan korban karena senyawa yang digunakan tidak melebihi ambang batas," katanya.

Hal ini sekaligus mematahkan argumentasi BPOM yang menyatakan bahwa belum ada standarisasi EG dan DEG ditingkat nasional maupun internasional.

Terakhir kata Tim Advokasi alasan alasan kenapa DPR harus membentuk pansus adalah pemerintah belum menetapkan tragedi obat beracun sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Angka kematian terkait gagal ginjal akut di Indonesia telah mencapai lebih dari 55% dari kasus yang ada. Data Per tanggal 16 November 2022 dari 324 kasus gagal ginjal akut, 199 diantaranya telah meninggal dunia," katanya.

Sehingga kriteria angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam 1 kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% telah terpenuhi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu tim bersama keluarga korban GGAPA, mendesak DPR RI untuk membentuk Pansus guna mengungkap dan menyelesaikan tragedi obat beracun yang telah menyebabkan 324 orang anak menjadi korban.

"Kemudian meminta DPR RI untuk mendesak Kementerian Kesehatan agar segera menetapkan targedi ini sebagai kejadian luar biasa," pungkasnya.(muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral