Sempat Alami Serangan Siber, Ini Isi Lengkap Laporan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
- Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0
“Jadi kepolisian resort Luwu Timur sangat tidak profesional,” katanya.
“Kepolisian malah fokus kepada ibu [Lydia] yang disebut punya motif lain. Ibu korban justru diperiksa psikiater yang prosedurnya tidak layak. Keterangan terhadap anak tidak didalami dan tidak dilakukan pemeriksaan saksi lain untuk menemukan petunjuk-petunjuk baru. Misalnya, keterangan tetangga atau orang yang mengenal mereka,” kata Pratiwi.
Polda Sulsel Mendukung Penyelidikan Dihentikan
Pada 26 Desember 2019, LBH Makassar bersama Lydia mendatangi Polda Sulawesi Selatan dan meminta gelar perkara khusus atas penghentian penyelidikan di Polres Luwu Timur. Dalam surat itu dilampirkan foto-foto luka pada anus dan vagina ketiga anak.
Selanjutnya, pada 10 dan 13 Februari 2020, tim hukum melayangkan surat untuk gelar perkara, tapi tak ada jawaban. Pada 19 Februari, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo malah menyampaikan ke media kalau mereka telah “melaksanakan gelar perkara internal” dan penghentian penyelidikan disebutnya sudah sah dan sesuai prosedur.
Kemudian, pada 5 Maret, tim Polda Sulawesi Selatan mengabarkan ke LBH Makassar jika gelar perkara khusus akan dilakukan pada 6 Maret, pukul 13.00, di kantor Polda.
Kabar serba mendadak itu membuat penasihat hukum serba tidak siap.
“Waktunya sangat singkat untuk persiapan,” kata Rezky Pratiwi dari LBH Makassar. “Psikolog anak yang mendampingi korban sejak awal tidak dapat hadir karena benturan kegiatan.”
Pada 14 April, hasil gelar perkara itu menyebut Polda Sulsel merekomendasi Polres Luwu Timur untuk tetap menghentikan proses penyelidikan atas laporan pencabulan tersebut.
Mendesak Mabes Polri Melanjutkan Penyelidikan
Di lantai dua kantor Polres Luwu Timur, dihubungkan sebuah tangga, ada satu ruangan tempat kerja Aipda Kasman, penyidik yang menangani kasus anak-anak Lydia. Kasman membanggakan pekerjaannya, “Kami sudah lakukan visum sampai forensik. Sampai ada hasil psikiater ibunya.”
“Apakah saya bisa baca salinan itu?” tanya saya.
“Saya tidak bisa menyampaikan itu karena itu yang kami pegang,” dia menyeringai.
Apa yang disebut hasil psikiater dari RS Bhayangkara Makassar yang dirahasiakan itu rupanya dianggap “kebenaran” oleh banyak orang di Luwu Timur. Bahwa ibunya yang “gila”, bukan kasus dugaan pemerkosaan yang dibicarakan dan diingat oleh orang-orang. “Kami tahu kasus itu, tapi itu, kan, ibunya yang gila,” ujar seorang warga kepada saya. “Makanya kasusnya tidak lanjut.”
Load more