Diketahui, Yusril dalam pengajuannnya mempermasalahkan dua pasal dalam AD/ART Partai berlambang mercy tersebut. Dimana dalam pasal tersebut diatur mengenai kewenangan Majelis Tinggi Partai yang dipimpin langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono.(Christofer Emmanuel/put)
Load more