Getir Perjuangan Bharada E di Persidangan, Ronny Talapessy Ungkapkan Pendapatnya Tentang JPU
- Kolase tvonenews.com
“Jaksa menafikan bahwa banyak sekali fakta persidangan bahkan ahli pidana yang diajukan oleh JPU sendiri, itu tidak memberatkan Richard Eliezer. Menurut kami bahwa (merujuk pada) fakta-fakta persidangan JPU juga tidak mempedulikan rasa keadilan masyarakat,” tegas Ronny Talapessy.
Menurut Ronny Talapessy tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum terbilang tidak adil untuk Bharada E.
“Nah, orang yang menjadi saksi kunci terbongkarnya kasus ini malah diperlakukan menurut kami tidak adil oleh JPU,” ungkap Ronny.
Alasan Bharada E dituntut 12 tahun penjara
Sebelumnya diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Jaksa menuturkan terdapat hal meringankan terhadap tuntutan tersebut.
"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023).
Selain itu, kata jaksa, Bharada E belum pernah dihukum dan berlaku sopan, serta kooperatif di persidangan.
Jaksa beranggapan terdakwa Bharada E menyesali perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," jelasnya.
Sementara itu, jaksa menuturkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Bharada E.
Menurut jaksa, Bharada E merupakan eksekutor pertama yang mengeksekusi Brigadir J.
"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," imbuhnya.
Mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Eliezer langsung menunjukkan ekspresi terkejut dan kalut. Bahkan Eliezer tampak tak kuasa menahan tangisnya.
Aksi Protes Fans Bharada E
Setelah mendengar tuntutan tersebut, sidang pun berakhir ricuh dan diwarnai teriakan para pendukung Bharada E yang hadir di ruangan.
Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sejumlah fans Bharada E histeris meneriakan kalimat-kalimat protes terhadap jaksa.
"Huuuuuu, enggak adil. Ini enggak adil," teriak pengunjung.
"Ini tidak adil jaksa," teriak lainnya.
Melihat suasana ruangan yang makin tak terkontrol, Hakim meminta sidang untuk diskors dan meminta petugas keamanan mengeluarkan para fans Bharada E.
Load more