Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E baru saja menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Rabu (18/01/2023).
Dengan hal tersebut Jaksa Penuntut Umum lantas menuntut Bharada E dengan 12 tahun penjara. Pada tim tvOnenews Ronny Talapessy mengaku terkejut dengan hukuman yang dituntut oleh JPU pada Bharada E.
Ronny Talapessy bahkan juga menyebut bahwa Bharada E selama ini sudah konsisten untuk memberikan keterangan yang jujur. Terlebih kliennya tersebut berstatus sebagai justice collaborator yang menurut Ronny Talapessy harus dituntut paling rendah.
Bharada E pasca mendengarkan tuntutan JPU (Istimewa)
“Bahwa dalam proses persidangan ini, kita melihat bahwa klien kami itu dia konsisten. Tapi yang hari ini kita cukup kaget adalah ketika seorang JC yang dimana sudah diamanatkan oleh Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban dimana diatur bahwa dia berhak dituntut paling rendah, ya. Tapi hari ini kita dapati tuntutannya melebihi dari terdakwa yang lainnya,” ungkap Ronny Talapessy dalam agenda Kabar Petang pada Rabu (18/01/2023).
Menurut Ronny Talapessy tuntutan ini cukup mengusik rasa keadilan. Pasalnya, terdakwa yang lainnya dihukum karena menjadi ‘otak’ dari rencana pembunuhan Brigadir J. Sementara Richard Eliezer atau Bharada E bukan merupakan otak dari rencana namun dituntut lebih tinggi daripada terdakwa yang lainnya.
Load more