Jakarta, tvOnenews.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai panggung utama Festival Malam Muda-Mudi atau malam perayaan tahun baru dimeriahkan dengan warna-warni kembang api menghiasi langit DKI Jakarta.
Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, Heru justru menegaskan bahwa diperbolehkan adanya kembang api di kawasan-kawasan tertentu.
"Di tempat-tempat tertentu diperbolehkan, tapi di tempat keramaian yang lain mungkin untuk menjaga keamanan kita bersama," kata dia, di TMII, Jakarta Timur, pada Minggu (1/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang adanya petasan pada malam pergantian tahun 2023 karena berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau masyarakat untuk tidak menghidupkan petasan saat malam tahun baru.
“Kita imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023, kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Load more