Jakarta, tvOnenews - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs kembali digelar pada Rabu (14/12/2022). Adapun kini terkuak, Ahli bicara soal hasil lie detector Kuat Ma'ruf dan saat ditanyai soal persetubuhan Putri dan Brigadir J, Kamis (15/12/2022).
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini JPU hadirkan saksi ahli.
Sekedar informasi, Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani tes poligraf atau tes kebohongan sebanyak dua kali. Hal ini terkuak dari saksi ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid saat hadir di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Tes Poligraf merupakan aktivitas pemeriksaan dengan menggunakan alat poligraf untuk menentukan apakah seseorang terindikasi berbohong atau jujur, Melansir dari VIVA, sesuai jurnal poligraf AS, akurasi dari tes poligraf ini diatas 93 persen.
Pantauan tvOnenews di lapangan, Jaksa Penuntun Umum (JPU) menghadirkan lima saksi ahli ke hadapan terdakwa.
Saksi Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid (kanan) di Sidang Ferdy Sambo. (VIVA)
Diketahui, Aji dihadirkan sebagai salah satu dari lima saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada mulanya di ruang Sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal skor terdakwa Kuat Ma'ruf dalam tes atau uji poligraf (kebohongan). Kemudian, Aji selaku saksi mengungkapkan bahwa Kuat Ma'ruf menjalani tes Poligrafi sebanyak dua kali.
"Kalau (skor poligraf) terdakwa Kuat Ma'ruf?" tanya JPU.
Untuk saudara Kuat Ma'ruf kita lakukan dua kali pemeriksaan, yang pertama skornya 9 dan yang kedua -13," ucap Aji.
"Berapa , kasih jelas?," tanya kembali JPU untuk memastikan skor tes poligraf Kuat Ma'ruf.
"Yang (tes poligraf) pertama, +9 dan yang kedua -13," jawab Aji.
Terdakwa Kuat Ma’ruf memasuki ruang persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu 14/12/2022 pukul 10:24 WIB. (Muhammad Bagas/tvOnenews.com)
Lebih lanjut, Mengutip dari VIVA. Aji menerangkan bahwa dari kedua hasil tes Poligraf ini, Kuat Ma'ruf terindikasi jujur dan berbohong. Saat itu pun, Aji membeberkan bahwa ada dua berbeda yang ditanyakan dalam dua kali tes poligraf tersebut.
"Kalau pertanyaan pertama indikasinya apa?" tanya Jaksa.
"Jujur," jawab Aji.
"Apa pertanyaannya?" kata JPU kepada Aji.
"Untuk saudara Kuat pertanyaannya adalah kamu memergoki persetubuhan ibu PC dan Yosua," ujar Aji.
"Apa jawabannya?" tanya JPU
"Jujur," jawab Aji.
"Berarti apa?"tanya JPU kembali.
"Tidak memergoki," tegas Aji.
Sementara itu, untuk isu kedua yang ditanyakan ke Kuat Ma'ruf itu berkaitan dengan apakah melihat Ferdy Sambo menembak langsung Brigadir Yosua. Kemudian, hasil tes poligraf menunjukkan bahwa Kuat Ma'ruf berbohong.
"Untuk saudara Kuat apakah kamu melihat Ferdy Sambo menembak Yosua. Jawabannya kuat tidak, itu hasilnya berbohong," jelas Aji.
Lima saksi ahli yang dihadirkan JPU di antara lain adalah Ahli Puslabfor Adi Febrianto, Ahli Biologi Forensik Siraju Umam, Ahli DNA Vira Sania, Ahli Balistik Sumirat dan Ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.
Load more