Saksi Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid (kanan) di Sidang Ferdy Sambo. (VIVA)
Diketahui, Aji dihadirkan sebagai salah satu dari lima saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada mulanya di ruang Sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal skor terdakwa Kuat Ma'ruf dalam tes atau uji poligraf (kebohongan). Kemudian, Aji selaku saksi mengungkapkan bahwa Kuat Ma'ruf menjalani tes Poligrafi sebanyak dua kali.
"Kalau (skor poligraf) terdakwa Kuat Ma'ruf?" tanya JPU.
Untuk saudara Kuat Ma'ruf kita lakukan dua kali pemeriksaan, yang pertama skornya 9 dan yang kedua -13," ucap Aji.
"Berapa , kasih jelas?," tanya kembali JPU untuk memastikan skor tes poligraf Kuat Ma'ruf.
"Yang (tes poligraf) pertama, +9 dan yang kedua -13," jawab Aji.
Load more