Aset Rampasan Korupsi Rp63 Miliar Diserahkan ke 6 Instansi Pemerintah
Proses penyerahan aset tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (14/12/2022).
Rabu, 14 Desember 2022 - 12:36 WIB
Sumber :
- ANTARA
"Dimanfaatkan untuk melengkapi dan mendukung kelancaran tugas dan fungsi serta pelayanan masyarakat, tentunya juga tidak untuk mencari keuntungan dan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Sutarmidji. (ant/ito)
Load more