Aset Rampasan Korupsi Rp63 Miliar Diserahkan ke 6 Instansi Pemerintah
- ANTARA
Ketua KY Mukti Fajar mengatakan, penyerahan aset kepada KY akan dimanfaatkan untuk membantu pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
"Dengan nilai total aset sekitar Rp6,7 miliar di Surabaya, bagi kami merupakan ‘hadiah’ bagi KY untuk menjalankan tugas, yang di kondisi saat ini, sangat dinanti perannya oleh para pencari keadilan," kata Mukti.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid juga menyampaikan apresiasinya, karena Kementerian Agama untuk ketiga kalinya menerima aset rampasan negara.
Dia berharap serah terima aset ini bukan yang terakhir, karena pihaknya masih butuh banyak lahan terutama untuk layanan bidang agama dan pendidikan keagamaan.
"Dalam data kami setidaknya ada 1.043 KUA yang belum mempunyai lahan. Padahal KUA adalah ujung tombak pelayanan terhadap umat," katanya.
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, penyerahan barang rampasan ke KKP ini mempresentasikan sinergi yang berjalan baik antara KPK dan KKP.
"Ini simbol keberhasilan KPK dalam pemberantasan korupsi, dan wujud optimalisasi penggunaan aset," katanya.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, keputusan PSP ini bagian rangkaian proses yang BKN ajukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan atas gedung/bangunan.
"Penerimaan aset ini menjadi solusi kendala adanya keterbatasan anggaran dalam rangka pembangunan gedung perwakilan BKN di beberapa provinsi untuk penyelenggaraan seleksi ASN," kata Bima.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono mengatakan, pihaknya berkomitmen atas barang rampasan yang diberikan dan telah berstatus Barang Milik Daerah (BMD) ini untuk dipelihara dan dikelola dengan baik.
"Barang-barang ini akan bermanfaat untuk kesejahteraan bagi masyarakat Kebumen," katanya pula.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie juga mengungkapkan kemampuan keuangan daerah Kota Singkawang terbatas untuk menyentuh semua sektor khususnya pengadaan tanah dalam rangka penyelenggaraan kepentingan umum.
"Pemberian aset dari KPK akan kami manfaatkan dan gunakan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah,” katanya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berpesan agar aset segera ditatausahakan, disertifikasi, serta difungsikan sesuai peruntukannya.
Adapun hibah yang diberikan kepada Pemkot Singkawang adalah berupa sebidang tanah dari hasil barang rampasan terpidana Muchtar Effendy yang berlokasi di Singkawang.
Load more