Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah kesaksian Putri Candrawathi yang sempat hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengungkap sebuah pengakuan dari istri Ferdy Sambo itu, soal dirinya diperkosa oleh sang ajudan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang.
Di hadapan hakim, Putri Candrawathi yang mengaku bahwa dia diperkosa oleh Brigadir J di Magelang, menyampaikan hal itu sambil menangis.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua (Brigadir J) melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itulah yang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi pun mengatakan bahwa dia tidak mengetahui terkait Brigadir J yang dianggapnya sudah melakukan pemerkosaan terhadapnya tapi bisa mendapat penghromatan di pemakamannya.
"Kalau Polri memberikan pemakaman seperti itu (berupa penghormatan atau penghargaan), saya tidak tahu. Mungkin itu bisa ditanyakan langsung pada institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah memperkosa saya, melakukan pengancaman, dan penganiayaan kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.
Menyinggung soal kasus pelecehan seksual yang disebut-sebut dialaminya, Putri Candrawathi pun saat itu langsung melapor kepada sang suami, Ferdy Sambo.
Pada keterangannya saat menjadi saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin, Putri Candrawathi berkesempatan menjelaskan peristiwa yang menimpanya di Magelang.
Pada kesaksiannya itu, Putri Candrawathi di hadapan hakim mengatakan, dia mengalami perlakuan buruk dari Brigadir J, yaitu berupa pelecehan seksual yang dilakukan sang ajudan di Magelang.
"Saya saat itu menghampiri suami saya (Ferdy Sambo) yang sedang duduk santai di ruang nonton, saya datang lalu duduk di sebelah suami saya, saya ceritakan tentang peristiwa yang terjadi tanggal 7 Juli 2022," kata Putri Candrawathi.
Kemudian hakim langsung bertanya pada Putri Candrawathi.
"Saat itu apa yang terjadi?" tanya hakim ke Putri Candrawathi.
Adapun Putri Candrawathi menjawab pertanyaan tersebut.
"Suami saya marah yang mulia. Dia emosi, lalu tarik nafas dalam-dalam tanpa berkata-kata dan menangis, saya juga menangis," kata Putri Candrawathi.
Dalam kondisi yang sama-sama menangis, kata Putri Candrawathi, Ferdy Sambo lalu menyuruhnya untuk masuk ke dalam kamar.
Kamaruddin Pernah Bilang Justru Sebaliknya (Putri yang Menggoda Yosua)
Sebelum Putri Candrawathi mengatakan di hadapan hakim bahwa dia mengaku diperkosa oleh Brigadir J, saat itu Kamaruddin Simanjuntak pernah mengatakan hal yang sebaliknya terjadi.
Ya, upaya perlawanan untuk mendapatkan keadilan masih terus dilakukan oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang diwakilkan oleh kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, terutama untuk melawan sosok Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebuah kesaksian yang sempat disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak di persidangan beberapa waktu lalu, terkait dugaan Putri Candrawathi merayu Brigadir J untuk melakukan hal tak senonoh, dan hal itu disebut sempat dibenarkan oleh terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak sempat diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E, dan kesaksiannya itu melemahkan alibi Putri Candrawathi.
Sosok Putri Candrawathi dan Brigadir J. (ist)
Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sejumlah pernyataan di antaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api buatan Jerman.
Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan adanya aksi Putri Candrawathi yang sengaja menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J.
"Benar semua," ujar Bharada E, saat dimintai pengakuannya oleh Majelis Hakim Ketua setelah melakukan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Dalam keterangannya saat itu, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut telah sengaja menggoda sang ajudan, Brigadir J, namun gagal total.
Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak pada sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi sudah berhasrat pada Brigadir J, namun niat Putri Candrawathi itu disebut tak kesampaian.
Adapun Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, yang kesal karena upayanya itu disebut tidak berhasil, maka Putri Candrawathi disebut memprovokasi sang suami, Ferdy Sambo.
"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Yosua itu sudah benar dia berlari keluar," kata dia.
Maka pada saat itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J tidak berhasil.
"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.
Selain itu Putri Candrawathi juga menyuap sejumlah saksi hingga lembaga negara.
"Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR," katanya.
Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, menelepon suaminya, Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telah melakukan hal yang dianggap kurang ajar. (abs)
Load more