Jakarta, tvOnenews.com - Hisyam bin Alizein alias Umar Patek mantan teroris Bom Bali I dan Bom Natal tahun 2000 resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (7/12/2022).
Umar Patek akhirnya bisa menghirup udara segar setelah 20 tahun mendekam di penjara. Mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) itu memperoleh kesempatan bebas bersyarat karena dinilai telah berperilaku baik selama masa kurungan.
Mantan anggota kelompok ekstrimis Al-Qaeda itu kini berstatus orang di bawah pengawasan lembaga pemasyarakatan bukan lagi narapida. Meski bebas, Umar Patek masih harus menjalani program pembinaan hingga tanggal 29 April 2030.
Selain berkelakuan baik, Umar Patek juga dipastikan telah menyesali perbuatannya dan telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Mulai hari ini (Umar Patek) sudah beralih status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Bapas Surabaya," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti, Rabu (7/12/2022) di Jakarta.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, seseorang berhak mendapatkan program bebas bersyarat setelah ia menjalani dua pertiga masa tahanan dan menunjukkan penurunan risiko dengan berkelakuan baik.
Kendati telah berstatus bebas bersyarat, pihak Kemenkumham menegaskan apabila selama masa pembinaan ini terjadi pelanggaran, maka hak bebas bersyaratnya akan dicabut.
Akibat aksi Bom Bali yang dilangsungkan Umar Patek, sebanyak 202 nyawa melayang. Dimana 88 di antaranya merupakan warga negara Australia.
Pada bulan Oktober 2022 lalu, beberapa ratus pelayat dan penyintas Bom Bali berkumpul untuk memperingati 20 tahun ledakan mengerikan itu.
Mengetahui sang aktor utama Umar Patek dibebaskan, PM Australia Albanese buka suara. Ia menyebut pembebasan Umar hanya akan memunculkan rasa trauma bagi keluarga korban dan kemungkinan memantik lagi tindakan ekstrimisme.
“Saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia untuk mendengar tentang pembebasan Umar Patek,” kata Albanese dilansir dari radio ABC.
“Saat ini, terutama saya memikirkan keluarga dari mereka yang terbunuh dan terluka dalam bom Bali,” tambahnya.
Albanese menyebut dirinya juga telah berulang kali menghubungi pemerintah Indonesia terkait pembebasan Umar Patek. Ia meminta agar perakit Bom Bali itu benar-benar diawasi selama program pendampingan.
Kendati demikian, ia memastikan hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia tidak akan berpengaruh dengan dibebaskannya Umar Patek.
“Saya pikir Australia akan mempertahankan dialog yang kuat dengan Indonesia dan itulah yang akan kita lakukan,” tukasnya.
Load more