News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanda ‘Saranghaeyo’ dari Umar Patek, Dulu Rakit Bom Bali Kini Cinta NKRI

Umar Patek akhirnya bisa menghirup udara segar setelah 20 tahun mendekam di penjara. Mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) itu memperoleh kesempatan bebas ...
Senin, 12 Desember 2022 - 13:22 WIB
Umar Patek dan istrinya Gina Gutierez Luceno alias Ruqayah di Lapas Porong Sumber.
Sumber :
  • VIVA - Nur Faishal

Jakarta, tvOnenews.com - Hisyam bin Alizein alias Umar Patek mantan teroris Bom Bali I dan Bom Natal tahun 2000 resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (7/12/2022).

Umar Patek akhirnya bisa menghirup udara segar setelah 20 tahun mendekam di penjara. Mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) itu memperoleh kesempatan bebas bersyarat karena dinilai telah berperilaku baik selama masa kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan anggota kelompok ekstrimis Al-Qaeda itu kini berstatus orang di bawah pengawasan lembaga pemasyarakatan bukan lagi narapida. Meski bebas, Umar Patek masih harus menjalani program pembinaan hingga tanggal 29 April 2030.

Selain berkelakuan baik, Umar Patek juga dipastikan telah menyesali perbuatannya dan telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pembebasan Umar Patek juga telah disetujui oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Mulai hari ini (Umar Patek) sudah beralih status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Bapas Surabaya," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti, Rabu (7/12/2022) di Jakarta.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, seseorang berhak mendapatkan program bebas bersyarat setelah ia menjalani dua pertiga masa tahanan dan menunjukkan penurunan risiko dengan berkelakuan baik.

Kendati telah berstatus bebas bersyarat, pihak Kemenkumham menegaskan apabila selama masa pembinaan ini terjadi pelanggaran, maka hak bebas bersyaratnya akan dicabut.

Australia Tak Terima Umar Patek Dibebaskan

Akibat aksi Bom Bali yang dilangsungkan Umar Patek, sebanyak 202 nyawa melayang. Dimana 88 di antaranya merupakan warga negara Australia.

Pada bulan Oktober 2022 lalu, beberapa ratus pelayat dan penyintas Bom Bali berkumpul untuk memperingati 20 tahun ledakan mengerikan itu.

Mengetahui sang aktor utama Umar Patek dibebaskan, PM Australia Albanese buka suara. Ia menyebut pembebasan Umar hanya akan memunculkan rasa trauma bagi keluarga korban dan kemungkinan memantik lagi tindakan ekstrimisme.

“Saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia untuk mendengar tentang pembebasan Umar Patek,” kata Albanese dilansir dari radio ABC.

“Saat ini, terutama saya memikirkan keluarga dari mereka yang terbunuh dan terluka dalam bom Bali,” tambahnya.

Albanese menyebut dirinya juga telah berulang kali menghubungi pemerintah Indonesia terkait pembebasan Umar Patek. Ia meminta agar perakit Bom Bali itu benar-benar diawasi selama program pendampingan.

Kendati demikian, ia memastikan hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia tidak akan berpengaruh dengan dibebaskannya Umar Patek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya pikir Australia akan mempertahankan dialog yang kuat dengan Indonesia dan itulah yang akan kita lakukan,” tukasnya.

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT