Sementara itu, Ketua Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo soal pemberian hadiah tersebut.
"Kasusnya belum selesai. Kalau kasusnya sudah selesai, akan terelaisasi?" tanya Hakim Wahyu.
"Yang mulia pasti sudah tahu," jawab Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu mengatakan, apakah pemberian hadiah uang tersebut bakal direalisasikan Ferdy Sambo.
"Lo, saya tanya. Ini, kan, kalau iya, kita catat gitu," kata hakim.
"Ya, seharusnya sih, bukan hanya secara materi seperti itu, melainkan pasti saya merawat keluarganya," katanya. (muu/rka/abs)
Load more