Basri kembali mengingatkan para pengawas untuk menjaga integritas dan moralitas pribadi dalam dunia madrasah dengan mematuhi PMA 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama termasuk madrasah.
Kegiatan yang berlangsung selama sepekan ini terselenggara berkat kerjasama antara Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendis dengan Pusdiklat Tekhnis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI. (ant/mii)
Load more