News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Memberikan Modal Usaha, Polres Metro Jakarta Pusat Ciduk Dua Orang Pengedar Uang Palsu Sita Rp2 Miliar

Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu dengan modus operandi bantuan modal usaha dan sita Rp2 miliar.
Rabu, 23 November 2022 - 01:37 WIB
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pers, Selasa (22/11/2022).
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu dengan modus operandi bantuan modal usaha dan sita barang bukti Rp2 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin mengatakan, dua 'Partner in Crime' yang dibekuk ini berinisial RC dan DL, dimana pelaku RC juga berperan sebagai marketing uang palsu dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komarudin menuturkan, kasus ini bermula ketika korban atau pelapor membutuhkan uang untuk modal usaha. Dan secara kebetulan, pelaku RC menawarkan dan menyanggupi akan memberikan uang pinjaman bantuan modal kepada korban yang membutuhkan uang sebesar Rp 5 miliar.

"Selanjutnya, oleh pelaku RC ini korban dikenalkan kepada tersangka DL dan juga tersangka JK alias Andika yang menyatakan sanggup untuk memberikan pinjaman permodalan dengan syarat harus ada uang administrasi untuk memperlancar proses, dengan besaran sekitar 10 persen dari pinjaman," kata Komarudin dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Namun, lanjut Komarudin, korban hanya sanggup dan memiliki uang sebesar Rp 100 juta sebagai syarat untuk memperlancar administrasi ini.

Dan sebagai gantinya, ucap dia, pelaku pun menyanggupi dengan hanya memberikan uang pinjaman modal sebesar Rp 2 miliar kepada korban.

"Selanjutnya, terjadi komunikasi dan perjanjian antara korban dengan pelaku melalui telepon di salah satu Ruko yang ada di wilayah Sumur Batu, Kemayoran. Di sini, korban bertemu dengan pelaku DL yang diantar oleh pelaku JK yang menyerahkan uang sebanyak satu tas yang dikatakan berisi uang senilai Rp 2 miliar," paparnya.

Dalam hal ini pula, sebut dia, korban menyerahkan uang syarat proses administrasi kepada pelaku sebesar Rp 100 juta, yang langsung dibawa oleh kedua pelaku.

"Namun setelah dibuka, tas tersebut ditemukan oleh korban bahwa nilai nominal uang tersebut tidak sesuai dengan angka Rp 2 miliar. Sehingga korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, dan kami melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait uang tersebut," ungkapnya.

"Dan setelah kami dalami, ternyata uang yang diberikan pelaku ini bukan uang asli atau bukan uang sesuai dengan pecahan Rp 100 ribu," sambung Komarudin.

Atas hal tersebut pula lah, kata dia, tim segera membekuk pelaku DL dan RC serta menyita satu tas berisi uang yang ada di kediaman mereka, di mana ditemukan uang palsu dengan pecahan sebanyak Rp 10 juta dengan banyak 28 ikat atau sebesar Rp 2,8 miliar.

"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dia adalah karyawan salah satu Bank pemodal usaha. Dan inilah yang juga membuat korban percaya dengan pelaku bisa memberikan pinjaman bantuan modal. Namun, fakta yang ada bahwa uang tersebut adalah uang yang menyerupai atau didesain mirip dengan uang asli," terangnya.

"Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHAP, dengan ancaman kurungan pidana selama 4 tahun," pungkas Komarudin. (rpi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral