Detail Foto - Modus Memberikan Modal Usaha, Polres Metro Jakarta Pusat Ciduk Dua Orang Pengedar Uang Palsu Sita Rp2 Miliar
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pers, Selasa (22/11/2022).
Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu dengan modus operandi bantuan modal usaha dan sita Rp2 miliar.
- galeri foto