LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Sidang Perdana Bharada E Diwarnai Dukungan dari Para Wanita, Richard Eliezer Meneteskan Air Mata

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap seorang anggota Polri, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, pada hari ini, Selasa (18/10/2022)

Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:13 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap seorang anggota Polri, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, pada hari ini, Selasa (18/10/2022) telah menjalani sidang perdana perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Bharada E sebelumnya terlibat sebagai seorang ajudan dari Ferdy Sambo dan mendapat perintah untuk membunuh sahabatnya sendiri, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan isi surat dakwaan, diketahui Richard Eliezer atau Bharada E dengan lantang menyanggupi untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Atas dakwaannya tersebut, hari ini sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Baca Juga :

Namun tak disangka, Bharada E yang merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dihadiri oleh pendukungnya.

Setelah Bharada E membuka masker untuk difoto oleh wartawan, namanya kini semakin menjadi sorotan publik. Dukungan diberikan terutama dari kaum hawa karena parasnya yang mempesona.

Dukungan Dari Sejumlah Wanita Kepada Bharada E

Diketahui, Bharada E datang ke PN Jaksel sekira pukul 08.30 dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian yang berjaga.

Berdasarkan pantauan tim tvonenews, kedatangan Bharada E turut disambut oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Richliefansfams.id.

Bahkan sekelompok orang tersebut yang banyak didominasi sosok wanita berteriak kepada Bharada E Saat memasuki ruang sidang utama PN Jaksel.

"I Love You Richard, God Bless You, Richard semangat ya," ungkap teriakan seorang anggota Richliefansfams.id saat Bharada E tiba di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.

Sementara, sidang para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tengah menjadi sorotan publik.

"Richliefansfams.id itu Richard Eliezer Indonesia. Jadi dari fans-nya Bharada E di seluruh Indonesia. Kebetulan ini yang hadir dari Jabodetabek sama dari Surabaya," kata Dea, seorang anggota Richliefansfams.id, Selasa (18/20/2022) di PN Jaksel.

Dea mengatakan kedatangan sekelompok orang ke PN Jaksel guna memberi dukungan kepada Bharada E dalam menghadapi sidang perdananya.


Terdakwa Bharada E bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, (Ist)

Sekelompok orang itu mengaku memberi dukungan tersebut lantaran kasihan terhadap nasib Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi pas waktu kita tahu ternyata dijadikan tersangka itu langsung banyak seluruh Indonesia yang respect sama dia. Kita enggak tahu ya gimana kejadiannya. Dukung aja sih supaya dia bisa bebas. Harapan kita sih dia bisa bebas. Tapi terserah gimana nanti Tuhan berkehendak," ungkapnya.

Selain itu, motivasi dirinya mendukung Bharada E yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengingat tempat kelahiran yang sama.

"Dukung karena Richard satu kampung sama aku. Jadi sama-sama dari Manado. Kita respect kalau misalnya dia mau jujur. Itu saja sih, buat keadilan," pungkasnya. 

Banyaknya orang yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat pihak PN Jaksel melakukan pengetatan pengamanan dari pihak kepolisian selama berjalannya sidang bacaan dakwaan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pada ruang sidang utama pun pihak kepolisian berjaga ketat di pintu utama sehingga awak media menyaksikan jalannya persidangan melalui TV yang telah disediakan di halam parkir PN Jaksel. 

Sementara, Bharada E hanya terdiam dan terus dengan khitmad mengikuti jalannya sidang bacaan dakwa untuknya. 

Karangan Bunga Dukungan Untuk Richard

Sidang perdana bacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhadap tersangka Richard Eliezer atau Bharada E turut serta menyita perhatian publik.


Karangan Bunga Dukungan Untuk Bharada E. (Tim tvOne/Rizki Amana)

Bahkan, terdapat sejumlah karangan bunga berbaris tepat di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat berlangsungnya agenda sidang pembacaan dakwaan tersebut.

Barisan karangan bunga itu dihiasi tulisan penyemangat bagi Bharada E yang telah menyandang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bahkan, terdapat sebuah karangan bunga berwarna merah yang mengatasnamakan “Ibu-Ibu Online” bertuliskan #SAVEBHARADAE.

"#SAVEBHARADAE. Semangat berjuang anak Tuhan. Doa ibu-ibu tetap selalu bersamamu," tulis karangan bunga tersebut.

Selain itu, terdapat empat karangan bunga lainnya yang turut serta terpanjang di depan Gedung PN Jaksel saat sidang perdana Bharada E berlangsung.

Satu dari empat karangan tersebut mengatasnamakan “Fans Bharada Eliezer Universal”.

Karangan bunga yang didominasi warna merah muda itu bertuliskan “Kami Dari Fans Bharada E Universal Akan Tetap Mendukungmu Dan Selalu Mendoakan Yang Terbaik”.

Sementara itu, sidang perdana bacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhadap tersangka Bharada E telah usai dijalankan.

Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani persidangan perdana bacaan dakwaan, pada Selasa (18/10/2022).

Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Bharada E Ucapkan Bela Sungkawa 

Richard Eliezer atau Bharada E menangis usai menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bak gayung bersambut, tangisan Bharada E turut serta membuat terharu para wanita anggota Richliefams.id yang hadir mengikuti jalannya persidangan.

"Waktu dia ucapin permintaan maaf kita terharu. Nangis juga karena enggak tega juga. Bicaranya sampai gemetar dan tunduk gitu," kata Dea, seorang anggota Richliefams.id, usai mengikuti jalannya persidangan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).


Bharada E mengucapkan Bela Sungkawa untuk keluarga Brigadir J. (Tim tvOne/Muhammad Bagas)

Dea mengaku pihaknya mendukung penuh sikap Bharada E dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dirinya menyebut jika aksi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E merupakan kesalahan yang tak dibela.

Namun, pengakuan Bharada E dalam aksi penembakan yang merupakan perintah dari Ferdy Sambo menjadi dasar pihaknya mendukung penuh pengakuan dari tersangka.

"Kita tak membenarkan apa yang dia sudah lakukan. Tapi kita tetap dukung dia karena dia sudah mau jujur. Dia mau cerita, buka yang sebenar-benarnya. Itu saja sih. Karena demi keadilan," ungkapnya.

Sementara itu, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan bagi Bharada E di PN Jaksel telah tuntas terlaksana.

Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani persidangan perdana bacaan dakwaan, pada Selasa (18/7/2022).

Dalam hal ini Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Namun, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy akan memperjuangkan pembelaan untuk melawan Ferdy Sambo, salah satunya dengan Pasal 51 ayat 1 KUHP.

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," ungkap Ronny Talapessy pada Kamis (6/10/2022). 

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut; “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”  (raa/ito/nsi/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral