Terungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Tolak Kuasa Hukum yang Sudah Disiapkan Polda Metro Jaya
- Kolase Tvonenews.com
Listyo menuturkan pengungkapan keterlibatan para perwira Polri itu diawali adanya pengungkapan kasus peredaran narkotika.
Kala itu pihak kepolisian menangkap tiga orang sipil terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ).
"Beberapa hari lalu PMJ mengungkap terhadap peredaran jaringan narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu diamankan tiga orang dari masyarakat sipil," ungkapnya.
Kasus Teddy Minahasa Tak Pengaruhi Penyidikan Tragedi Kanjuruhan
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu di tengah bergulirnya penyelidikan Tragedi Kanjuruhan.
Kendati Teddy ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memastikan pengungkapan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan nyawa berjalan tanpa hambatan.
"Tidak mengganggu, proses akan berjalan semuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Sebelumnya, pihak Mabes Polri resmi membatalkan serah terima jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai Kapolda Jawa Timur usai ditangkap akibat kasus jaringan peredaran narkotika.
Pembatalan itu dinyatakan melalui pergantian Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : KEP/1386/X/KEP/2022 Tanggal 14/10/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ST tersebut merupakan bentuk pembatalan Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya bakal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
"Ya betul, pembatalan Irjen Pol, TM," kata Dedi saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu, dalam ST tersebut tertulis nama Irjen Pol Toni Tarmanto pengganti Irjen Teddy Minahasa dalam menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Adapun Toni Tarmanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. (raa/ppk/muu/pdm)
Load more