"Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah siapkan advokat dari Polda Metro Jaya. Namun tidak diterima karena ingin menggunakan pengacara yang sudah disiapkan keluarga," kata Zulpan dalam konferensi persnya, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Zulpan menjelaskan pihak penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Teddy Minahasa.
Namun, pemeriksaan terpaksa ditangguhkan akibat Irjen Teddy Minahasa meminta dirinya didampingi oleh kuasa hukum.
Kuasa Hukum tersebut telah dipilih oleh pihak Irjen Teddy Minahasa sehingga kuasa hukum yang disodorkan pihak Polda Metro Jaya ditolaknya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan. (Antara)
Alhasil, kata Zulpan, proses pemeriksaan bakal kembali oleh penyidik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa bakal berlanjut pada pekan depan.
Load more